Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Lebih Giat Sosialisasikan Larangan Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah lebih giat menyosialisasikan larangan mudik Lebaran yang akan dimulai pada 6 Mei 2021.

Sosialisasi dapat dilakukan oleh sejumlah instrumen pemerintah, antara lain Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami mendorong agar lebih masif memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan larangan mudik," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Melki menuturkan, sosialisasi lebih masif perlu dilakukan agar masyarakat memahami dasar pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.

Kemudian, masyarakat dapat menentukan sikap yang seharusnya dilakukan terkait larangan mudik Lebaran.

"Informasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat bersikap mulai mengantisipasi untuk tidak mudik dalam hal larangan mudik yang berlangsung mulai 6 Mei tersebut," tutur dia.

Di sisi lain, Melki meminta agar pemerintah dalam hal ini KPC-PEN, Satgas Covid-19 dan Kemenhub merangkul para aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Satpol PP yang bekerja di lapangan untuk memastikan penerapan kebijakan larangan mudik.

Ia berharap, aparat dapat memastikan bagaimana cara mencegah atau mengantisipasi potensi masyarakat yang akan mudik.

"Agar tidak sampai terjadi lagi proses penumpukan pemudik dalam jumlah besar ke daerah-daerah tertentu yang sudah dilarang dalam larangan mudik kali ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Melki menyarankan pemerintah untuk mencari cara agar masyarakat yang tidak mudik tetap bisa menjalin komunikasi dengan keluarga di kampung halaman.

"Kami harap pemerintah pusat mulai berpikir bagaimana agar di kantong-kantong seperti pekerja, mahasiswa rantau yang tidak bisa pulang, dapat diberikan kemudahan dalam rangka komunikasi," tuturnya.

"Sehingga, betul-betul ketidakhadiran secara fisik bisa digantikan melalui silaturahmi yang bersifat daring," sambung dia.

Tak hanya itu, Melki menekankan soal pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM).

Politisi Partai Golkar ini menilai, larangan mudik saja belum cukup untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Dalam kondisi mudik ini, PPKM skala mikro salah satu opsi yang harus diperkuat. Jangan sampai kendur. Kita musti lebih tegas lagi. Salah satunya adalah memastikan tidak ada orang dari luar daerah yang masuk pada pintu masuk," kata Melki.

Adapun, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/14082631/pemerintah-diminta-lebih-giat-sosialisasikan-larangan-mudik

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke