Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan PPKM Mikro Diperluas Menjadi 30 Provinsi, Ini Daftarnya

Kompas.com - 03/05/2021, 13:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang selama 14 hari, yakni 4-17 Mei 2021.

Selain diperpanjang, kebijakan ini juga diperluas di lima provinsi. Dengan demikian, total ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro jilid 7.

"Ditambahkan lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang 14 Hari, Berlaku 4-17 Mei 2021

Adapun 25 provinsi yang sudah lebih dulu menerapkan PPKM mikro yakni:

1. DKI Jakarta

2. Banten

3. Jawa Barat

4. Jawa Tengah

5. DI Yogyakarta

6. Jawa Timur

7. Bali

8. Kalimantan Timur

9. Sulawesi Selatan

10. Sumatera Utara

11. Kalimantan Selatan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com