JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen.
Pengawasan akan diperketat setelah terbongkarnya kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
Terkait terbongkarnya penggunaan alat rapid test antigen bekas, Muhadjir mengaku sangat prihatin dan menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
Ia mengatakan, kasus itu akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di tempat lain.
"Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Business Manager PT Kimia Farma, PC, dan empat pegawainya sebagai tersangka kasus daur ulang alang rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
"Para pelaku memproduksi, mendaur ulang stik untuk swab antigen. Stik ini oleh para pelaku, dikumpulkan kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri kemudian dikemas kembali, dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di bandara Kualanamu," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simamnjuntak.
Baca juga: Ada Kasus Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kekhawatiran Satgas Covid-19 Sumut
Panca menyebut, proses daur ulang itu tidak memenuhi syarat kesehatan dan itu tidak memenuhi standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.