Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Tuntutan Massa Buruh yang Bakal Gelar Aksi May Day

Kompas.com - 27/04/2021, 14:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memiliki dua tuntutan utama dalam aksi yang bakal digelar pada Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021.

Pertama, aksi menuntut agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau mencabut omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 11 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: KSPI Minta Pemerintah Tegakkan Aturan Pemberian THR

Menurut Iqbal, massa aksi juga mendorong agar hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formil yang diajukan perwakilan buruh terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi menghilangkan kepastian kerja atau job security, kepastian pendapatan atau income security, dan jaminan sosial atau social security bagi para buruh.

“Bahkan kami meminta hakim MK mengabulkan uji formil yanng dilakukan oleh perwakilan buruh yang menjadi anggota KSPI terhadap UU Cipta Kerja tersebut, uji formilnya dikabulkan,” ucapnya.

Baca juga: Sidang MK, Pemohon Nilai Pembuatan UU Cipta Kerja Langgar Prosedur

Kedua, massa buruh akan mendorong agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

"Berlakukan UMSK upah minimum sektoral kabupaten kota tahun 2021," ucapnya.

Sebab, apabila UMSK dihilangkan maka semua daerah akan mengikuti aturan upah minimum provinsi (UMP).

Padahal, menurut Iqbal, setiap kabupaten/kota memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.

Ia kemudian mencontohkan UMSK di Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang yang akan turun jika mengikuti UMP Jawa Barat.

"Kalau yang diberlakukan adalah upah minimum provinsi, maka Kabupaten Bekasi yang sekarang upah minimum, UMK-nya 4,9 juta rupiah, Kabupaten Purwakarta yang berkisar sekitar 4,5 juta rupiah, Kabupaten Karawang yang jumlah UMK-nya 4,9 juta akan turun di tahun 2022 hanya sebesar 1,8 juta rupiah yaitu UMP Jawa Barat," kata dia.

Baca juga: Uji Materi UU Cipta Kerja, Hakim MK Minta Pemohon Paparkan Pertentangan dengan UUD 1945

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com