Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, antara Tantangan KPK dan MKD yang Diminta Bertindak

Kompas.com - 24/04/2021, 07:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com – Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di kawasan Jakarta Selatan, Oktober 2020.

Pertemuan tersebut dimaksudkan agar Stepanus membantu kasus penyelidikan terhadap M Syahrial tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

"Dalam pertemuan tersebut, AS (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Firli pun memastikan bahwa KPK akan mendalami dugaan keterlibatan Azis dalam kasus ini.

Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis dikenalkan dengan Stepanus melalui ajudannya yang merupakan anggota Polri.

Baca juga: Kasus Suap Penyidik KPK, ICW Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin

Tak lama setelah melakukan pertemuan di rumah Azis, Stepanus kemudian mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain yang akan membantu permasalahannya dengan membuat suatu komitmen.

Di situ, Syahrial memberikan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar serta setuju untuk mentransfer uang berjumlah Rp 1,5 miliar dengan pengiriman sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia, yang merupakan rekan dari Stepanus.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

Tantangan KPK

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, KPK harus dapat membuktikan keterlibatan Azis dalam kasus ini.

Menurut Boyamin semua proses mulai dari inisiasi hingga proses deal anggaran harus dapat diungkap.

"Tantangan KPK untuk mendalami dan menemukan bukti proses-prosesnya," kata Boyamin, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Diduga, Penyidik KPK Stepanus Robin Dikenalkan ke Azis Syamsuddin oleh Ajudan yang Anggota Polri

Jika dugaan keterlibatan itu benar, kata dia, maka Azis bisa dikenalan Pasal 21 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tenang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu terkait obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakkan hukum dan persengkongkolan.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses Azis secara etik karena namanya diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com