JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendadak menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penangan perkara.
Dalam kasus ini, Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, Oktober 2020 lalu.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).
Firli menuturkan, dalam pertemuan itu, Stepanus diminta untuk membantu agar penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis kenal dengan Stepanus melalui ajudannya yang merupakan anggota Polri.
Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Terkait Kasus Penyidik KPK, MKD Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Diketahui, Stepanus adalah penyidik KPK yang berstatus anggota Polri dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain yang akan membantu permasalahannya.
Stepanus dan Markus kemudian meminta Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar agar kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Syahrial menyetujui permintaan itu dan mentransfer uang secara bertahap maupun secara tunai sehingga uang yang diterima Stepanus berjumlah Rp 1,3 miliar.
"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disebut Berperan dalam Kasus Penerimaan Suap oleh Penyidik KPK
Akan diusut
Firli memastikan, Komisi Antirasuah akan mendalami dugaan keterlibatan Azis dalam kasus ini.
Ia mengatakan, KPK perlu meminta keterangan dari Azis untuk mengetahui secara pasti keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Kita akan dalami bagaimana antara keterkaitan antara saudara AS, SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AS ini perlu kita dalami," kata Firli.
Sejauh ini, KPK memang baru menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus, Maskur, dan Syahrial.