Dalam pertimbangan putusannya, hakim melihat hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, Suharjito dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sedangkan pertimbangan yang meringankan putusan, Suharjito belum pernah dipidana. Ia juga menjadi tulang punggung keluarga serta kooperatif sekaligus berterus terang selama persidangan.
Hal lain yang meringankan, Suharjito menjadi gantungan hidup bagi 1.250 karyawan PT DPPP.
Suharjito setiap tahun juga rutin memberi kesempatan 10 karyawannya pergi umrah maupun ke tanah suci sesuai keyakinan agama masing-masing.
Baca juga: Suharjito Didakwa Suap Edhy Prabowo 103.000 Dollar AS dan Rp 706 Juta