Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Hilang, Ini Spesifikasi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Milik TNI AL

Kompas.com - 21/04/2021, 17:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kapal selam milik Indonesia yaitu KRI Nanggala-402 dikabarkan hilang pada Rabu (21/4/2021) pagi.

Kapal selam buatan Jerman tahun 1978 itu diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil atau sekitar 95 kilometer dari utara Pulau Bali.

Insiden hilangnya KRI Nanggala-402 itu pun dibenarkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Sekitar 60 Mil dari Utara Bali

Ia mengatakan, kapal itu dikabarkan hilang sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

"Baru izin menyelam, setelah diberi clearance, langsung hilang kontak," kata Hadi seperti dikutip Kompas.id, Rabu.

Seperti apa spesifikasi dari kapal selam milik Indonesia yang resmi menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) pada 1981 ini? Berikut rinciannya:

Kapal buatan Jerman

Kapal Selam KRI Nanggala-402 ini mengambil nama dari senjata pewayangan Nanggala. Kapal ini dibuat oleh pabrikan Howaldtswerke, Kiel, Jerman tahun 1981 tipe U-209/1300.

Salah satu kapal selam andalan milik Indonesia ini memiliki berat 1.395 ton, dimensi 59,5 meter x 6,3 meter x 5,5 meter.

Dikutip Kompas.id, Rabu (21/4/2021), KRI Nanggala-402 ini juga merupakan satu dari dua kapal selam tua buatan Howaldtswerke, Jerman Barat.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang, Indonesia Minta Bantuan Singapura dan Australia

Pada 1981, Indonesia memiliki 12 kapal selam, tetapi hanya tinggal satu yang masih bisa menyelam.

Atas hal tersebut, Indonesia pun memilih KRI Nanggala-402 buatan Jerman itu sebagai alutsista laut Nusantara.

Mampu melaju lebih kurang 25 knot

Kekuatan kapal selam ini juga tak diragukan. Dengan mengandalkan mesin diesel elektrik, kapal ini mampu melaju dengan kecepatan lebih kurang 25 knot.

Usai overhaul, KRI Nanggala-402 telah dilengkapi sonar teknologi terkini dengan persenjataan mutakhir di antaranya torpedo dan persenjataan lain.

Sebelumnya, kapal selam ini sempat menjalani perawatan di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Korea Selatan pada 2009-2012.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com