Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: UU Cipta Kerja Paling Banyak Diujikan di MK Sepanjang 2020

Kompas.com - 19/04/2021, 15:53 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling banyak diajukan pengujiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2020-2021.

Menurut dia, setidaknya ada 14 perkara uji materi UU Cipta Kerja yang masuk ke MK untuk diujikan lebih lanjut.

"Kalau kita lihat secara dibagi berdasarkan undang-undang yang ujikan Undang-Undang Cipta Kerja itu menempati posisi yang paling banyak diuji dia mendominasi pengujian di ruang sidang MK," kata Violla dalam diskusi daring, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Bertemu Kanselir Jerman, Jokowi Pamer UU Cipta Kerja untuk Dukung Investasi

Ia mengatakan, 14 perkara itu terdiri dari tiga pengujian secara formil, lima pengujian materiil, dan enam pengujian secara formil dan materiil.

Selain UU Cipta Kerja, undang-undang yang banyak diuji di MK yakni UU Keuangan Negara untuk Covid dengan sembilan pengujian.

Rinciannya, satu pengujian formil, empat pengujian materiil, dan empat pengujian formil dan materiil.

Selanjutnya adalah uji materi UU MK yakni sebanyak dua perkara yang menitikberatkan pada pengujian formil dan materiil.

Violla mengatakan, perkara pengujian uji materi UU yang baru disahkan oleh DPR di tahun 2020 juga meningkat signifikan.

Menurut dia, total pengujian UU yang baru disahkan DPR dan masuk ke MK hingga 18 April tercatat ada 38 perkara.

"Jumlah ini meningkat secara signifikan dan sangat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.

Baca juga: Menilik Aturan Turunan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang Dinilai KSPI Rugikan Pekerja

Violla mengatakan, tahun 2019 pengujian UU yang disahkan di tahun yang sama pada saat itu paling banyak adalah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Saat itu, ada delapan perkara pengujian. Namun, dibandingkan perkara UU yang disahkan dengan tahun 2020 hingga 2021, perkara UU yang diuji setelah disahkan meningkat hampir lima kali lipat.

"Kemudian pengajuan undang-undang ini ditujukan paling tidak pada lima undang-undang yang disahkan tahun 2020 yaitu Undang-Undang Penetapan Perppu Keuangan Negara untuk Covid-19," ujar dia. 

"Kemudian pilkada, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan juga Undang-Undang Cipta Kerja," ucap dia.

Sementara itu, lanjut Violla, pengujian formil di tahun 2020 juga meningkan signifikan.

Baca juga: Rabu Besok, KSPI Bakal Demo di Gedung MK hingga Kantor Gubernur Terkait UU Cipta Kerja

Adapun berdasarkan data Kode Inisiatif, pengujian formil yang tersendiri ada enam perkara, sedangkan pengujian formil yang dibarengi dengan pengujian materiil ada 12 perkara.

Sementara itu, pengujian materill saja ada 20 perkara, sehingga, jika dijumlahkan pengajuan formil secara keseluruhan kurang lebih ada 18 perkara yang masuk di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com