Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: MK Kabulkan 17 Perkara Sengketa Pilkada 2020

Kompas.com - 23/03/2021, 17:01 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan 17 perkara sengketa Pilkada Tahun 2020.

Adapun, jumlah sengketa yang diputus MK yakni sebanyak 32 perkara yang masuk ke tahap pembuktian.

"Ada sebanyak 17 putusan yang MK kabulkan. Lalu 10 perkara atau putusan tolak dan lima perkara tidak dapat diterima MK," kata Ihsan dalam diskusi daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: MK Diminta Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua

Sebanyak 17 perkara itu terdiri dari 16 perkara yang diperintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Sementara, satu perkara lainnya diperintahkan untuk melakukan penghitungan suara ulang.

Ihsan melanjutkan, dari berdasarkan dari 32 perkara yang diputus ada sebanyak 23 perkara yang memang masuk ambang batas perolehan suara untuk mengajukan permohonan sengketa.

Kemudian, ada sembilan perkara yang melewati ambang batas sesuai ketentuan dalam Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Jadi 23 perkara 13 perkara dikabulkan sebagian oleh MK dan sisanya 10 ditolak MK karena tidak beralasan menurut hukum," ujarnya.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Sedangkan dari sembilan perkara yang tidak memenuhi ambang batas, ada temuan empat di antaranya merupakan putusan dengan amar dikabulkan.

Dan lima perkara sisanya tidak dapat diterima karena tidak beralasan menurut hukum sehingga Pasal 158 diterapkan MK untuk memutus perkara tersebut.

Sidang putusan digelar MK sejak Kamis (18/3/2021) hingga Senin (22/3/2021) dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Pelaksanaan sidang juga disiarkan secara daring.

Baca juga: MK Putuskan 16 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Ini Daftarnya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com