Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Cegah Perkawinan Anak

Kompas.com - 19/04/2021, 15:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis  Syamsuddin mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) memetakan daerah-daerah yang berpotensi banyak terjadi perkawinan anak.

Dengan pemetaan itu, diharapkan dapat segera ditemukan cara mengantisipasi terjadinya penikahan dini.

Pasalnya, menurut Azis, Indonesia masuk 10 negara dengan pernikahan anak tertinggi di masa pandemi Covid-19 pada periode 2014-2020.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perkawinan Anak Dapat Munculkan Kemiskinan Antar-generasi

"KPPPA untuk menggencarkan dan mengoptimalkan Perlindungan Khusus Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), dan Forum Anak, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak anak, termasuk perkawinan pada anak," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Azis juga mendorong KPPPA melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengoptimalkan program Desa Peduli Anak.

Sebab, ia menilai pencegahan perkawinan anak dapat dimulai dari lingkup masyarakat desa.

Menurut Azis, penguatan regulasi perlindungan hak anak harus lebih diperhatikan.

"Penguatan regulasi perlindungan hak anak harus lebih diperhatikan, sosialisasi bahaya perkawinan dan hamil dini harus digencarkan karena akan berpengaruh terhadap reproduksi anak," tuturnya.

Baca juga: Mendikbud: Perkawinan Anak Hilangkan Hak Anak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Selain itu, Azis juga mendorong peran orang tua untuk melindungi anak dari bahaya pernikahan dini.

"Dalam hal ini peran serta orang tua sangat menentukan, sehingga ke depan hak anak dapat lebih terjaga dan lebih dilindungi oleh Negara dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Diketahui, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto sempat mengingatkan kepada publik bahwa angka pernikahan anak di Indonesia masih tergolong tinggi.

Bahkan, ia menyebut, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus pernikahan anak tertinggi.

Baca juga: Menko PMK: Orangtua Punya Peran Besar Cegah Perkawinan Anak

"Perkawinan usia anak di Indonesia itu memang masih tinggi. Di tingkat Asean saja kita masih tergolong cukup tinggi kalau kita melihat perbandingan data dengan negara lain," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.

Kendati demikian, Susanto tidak menyebutkan berapa angka pasti kasus perkawinan anak di Indonesia yang dikatakan tinggi tersebut.

Susanto berharap agar kasus pernikahan usia anak tidak terjadi lagi di Indonesia. Ia meyakini sejumlah pihak sudah berupaya memperjuangkan agar anak-anak terlindungi dari maraknya kasus pernikahan usia anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com