Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Institut Sarinah Usul agar Pancasila Masuk Landasan Hukum Revisi PP 57/2021

Kompas.com - 17/04/2021, 12:10 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institut Sarinah mengusulkan agar Pancasila dimasukkan dalam landasan hukum revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Anggota Bidang Pendidikan Ekonomi di Institut Sarinah, Muryani, mengatakan bahwa hal ini akan berdampak positif jika seluruh PP menjadi argumen untuk menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib.

"Mengikat seluruh PP termasuk menjadi argumen dijadikannya Pancasila sebagai mata kuliah wajib di PT (perguruan tinggi) maupun di jenjang pendidikan di bawahnya, asal Kemendibud juga merevisi UU 20/2003," kata Muryani melalui keterangan tertulisnya Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Mendikbud: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Kurikulum Wajib

Maryani pun berharap presiden segera merespons usulan revisi PP oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan.

Terlebih lagi, lanjut dia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga telah menerbitkan izin prakarsa kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas usulan revisi PP tersebut.

Selain itu, Muryani juga mengusulkan revisi juga harus menyasar ke Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca juga: Komisi X Minta PP 57/2021 Direvisi karena Tak Wajibkan Pendidikan Pancasila

Ia menilai tidak dicantumkannya Pancasila secara eksplisit di UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas telah menyebabkan hilangnya Pengajaran Pancasila di seluruh jenjang pendidikan.

"Tidak adanya Pancasila di landasan Hukum UU Nomor 20/2003 telah menyebabkan hilangnya Pancasila dari kurikulum pendidikan sehingga intoleransi, radikalisme, ekstrimisme agama mengkontaminasi dunia pendidikan," ujarnya.

Muryani menuturkan, usulan pencantuman Pancasila sebagai landasan tiap produk Perundang-undangan adalah amanat UU 11 tahun 2012 tentang Tata Urutan Pembuatan Perundangan.

Sehingga sudah seharusnya dijadikan rujukan juga dalam pembuatan UU dan PP termasuk di revisi PP 57 Tahun 2021.

"Mainstreaming keberagaman, social justice belum otomatis Pancasila walau masing-masing sebagai sila-sila dalam Pancasila," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com