Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pengamat Pertahanan Nilai Denwalsus Kemhan Tidak Bermasalah

Kompas.com - 15/04/2021, 20:17 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengamat Pertahanan Nuning Kertopati mengatakan pembentukan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang belakangan berkembang bukanlah persoalan yang perlu dikhawatirkan.

Dia menjelaskan, hal tersebut menjadi perdebatan karena masalah komunikasi.

Masalah komunikasi yang dimaksud, yaitu adanya unggahan dari ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) yang mengatakan, pengawalan khusus ini terdiri dari orang-orang yang akan menjaga Kemhan tanpa menjelaskan mereka dari kelompok sipil atau militer.

“Di situ tidak dijelaskan apakah mereka dari kelompok sipil, militer, politik, atau mungkin pilihan Bapak Menhan sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Namun, lanjut Nuning, dari penjelasan Juru Bicara Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak sudah jelas bahwa mereka di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).

Lalu, diketahui pula bahwa Menhan Prabowo Subianto sudah membicarakan hal tersebut dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk melakukan penyegaran pasukan pengawal khusus.

Baca juga: Menhan Prabowo Bentuk Detasemen Kawal Khusus untuk Tamu Militer Kemenhan

“Memang kalau pengawal tersebut baru direkrut dan bukan militer, maka dipertanyakan pendanaannya dari mana dan apakah sudah dibicarakan dengan Komisi I DPR RI,” ungkapnya.

“Tetapi jika itu penyegaran dari Walsus yang ada serta sudah dibicarakan dengan Panglima TNI, di mana keberadaannya di bawah Mabes TNI, ditambah politik anggarannya jelas, maka tak ada masalah," tegasnya.

Dahnil sebelumnya menjelaskan, sejak awal di Kemhan sudah terdapat prajurit-prajurit yang ditugaskan Mabes TNI, baik dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) untuk menjadi grup atau Pasukan Jajar Kehormatan.

Mereka bertugas melaksanakan Upacara Jajar Kehormatan atau Upacara Militer Penyambutan tamu-tamu Very Very Important Person (VVIP), seperti menteri pertahanan dari negara sahabat, atau pejabat-pejabat militer dari negara-negara sahabat yang berkunjung ke Kemhan dan bertemu dengan Menhan.

Baca juga: Anggota DPR Minta Prabowo Jelaskan Rinci soal Denwalsus Kemenhan

“Sejak Pak Prabowo menjadi Menhan, beliau meminta kepada Mabes TNI untuk menyediakan Pasukan Jajar Kehormatan yang representatif dari personel TNI, yang nampak gagah dan secara fisik merepresentasikan prajurit-prajurit yang kuat,” terangnya.

Dengan begitu, ketika Upacara Jajar Kehormatan, para tamu-tamu melihat sosok-sosok militer atau personel militer Indonesia yang tampak mumpuni, bugar, dan menarik.

“Menjawab pertanyaan apakah tidak cukup dengan personel dari TNI dan sebagainya? Justru mereka memang berasal dan ditunjuk Mabes TNI dan Angkatan, tapi mereka kini bertugas di Kemhan,” jelasnya.

Dahnil juga menerangkan, Pasukan Jajar Kehormatan mempunyai fungsi dan tugas protokoler, yakni melakukan penyambutan tamu-tamu kehormatan yang datang di Kemhan.

Hal yang serupa itu pun dilakukan oleh menteri-menteri pertahanan di seluruh dunia ketika Prabowo berkunjung ke Kemhan di luar negeri, yakni selalu disambut dengan Jajar Kehormatan atau Upacara Militer.

Baca juga: Dahnil Ungkap Dua Tugas Detasemen Kawal Khusus Bentukan Prabowo

Kemudian, sebagian Denwalsus juga melakukan pengamanan internal secara rutin di Kemhan. Hal serupa juga bisa ditemui pada pejabat-pejabat Kemhan, baik itu Direktur Jenderal, Direktur, sampai dengan staf yang kebanyakan berasal dari Mabes TNI dan 3 Angkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com