JAKARTA, KOMPAS.com - Arsitek dari Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA) Nadia Purwestri berharap keaslian dan bentuk bangunan rumah Menteri Luar Negeri RI pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo tidak berubah setelah berganti kepemilikan.
Hal itu ia sampaikan dalam merespons iklan penjualan rumah Achmad Soebardjo yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
"Mengenai iklan penjualan rumah ini, menurut saya ya tidak apa-apa, bahkan bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pun boleh diperjualbelikan, selama keaslian dan keutuhan bangunan tidak berubah," ujar Nadia kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Menapak Tilas Rumah Achmad Soebardjo, Menlu Retno Terharu
Selain sebagai kediaman pribadi, rumah Achmad Soebardjo pernah menjadi kantor sementara Kementerian Luar Negeri pada era kemerdekaan.
Nadia menyarankan agar pemerintah menetapkan sebagai cagar budaya agar keaslian dan keutuhan bangunan tidak berubah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya dapat dialihfungsikan dan dapat berganti kepemilikan.
Nadia menilai, sisi sejarah rumah tersebut sangat penting, yakni sebagai tempat dimulainya diplomasi internasional.
Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini, Pernah Jadi Kantor Kemenlu, Kini Dijual
"Untuk itu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebaiknya segera melakukan Kajian dan merekomendasikan penetapannya sebagai Bangunan Cagar Budaya," ucap Nadia.
Adapun bangunan itu dijual di akun Instagram @kristohouse. Rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dibandrol Rp 200 Miliar.
Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa rumah tersebut milik ahli waris Achmad Soebardjo.
Baca juga: Kemenlu Pastikan Rumah Achmad Soebardjo yang Jadi Kantor Pertama Bukan Miliknya
Kementerian Luar Negeri (saat itu Departemen Luar Negeri), kata Faizasyah, pernah berkantor di rumah Achmad Soebardjo sekitar dua bulan, pada Agustus-Oktober 1945.
"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).
"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.
Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Dinilai Layak Jadi Cagar Budaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.