Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2021, 19:20 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diiklankan untuk dijual, tapi rumah pribadi Menteri Luar Negeri RI pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo dinilai layak dijadikan cagar budaya,

Apalagi, bangunan yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, itu pernah dijadikan kantor sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada era kemerdekaan Indonesia.

"Memang rumah ini sangat penting dari sisi sejarah, terutama sejarah Kementerian Luar Negeri Indonesia karena rumah ini merupakan kediaman Menteri Luar Negeri pertama RI dan juga kantor Kemenlu pertama RI," ucap Arsitek dari Pusat Data Arsitektur (PDA) Nadia Purwestri kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Untuk itu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebaiknya segera melakukan Kajian dan merekomendasikan penetapannya sebagai Bangunan Cagar Budaya," ucap dia.

Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini, Pernah Jadi Kantor Kemenlu, Kini Dijual

Kendati demikian, menurut Nadia, bukan suatu masalah jika bangunan bersejarah beralihfungsi atau diperjualbelikan.

Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, kata dia, dijelaskan bahwa Cagar Budaya dapat dialihfungsikan dan dapat berganti kepemilikan.

"Mengenai iklan penjualan rumah ini, menurut saya ya tidak apa-apa, bahkan bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pun boleh diperjualbelikan, selama keaslian dan kebutuhan bangunan tidak berubah," ucap Nadia.

Adapun dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dibandrol Rp 200 Miliar.

Baca juga: Kemenlu Pastikan Rumah Achmad Soebardjo yang Jadi Kantor Pertama Bukan Miliknya

Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com