JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor pertama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dijual melalui iklan pada akun media sosial @kristohouse.
Bangunan tersebut adalah rumah milik Menteri Luar Negeri RI pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Rumah lama itu pernah dijadikan kantor sementara Kemenlu pada era kemerdekaan Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.
Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa bangunan tersebut bukan milik Kemenlu.
Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini, Pernah Jadi Kantor Kemenlu, Kini Dijual
"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).
"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," ucap dia.
Dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dibandrol Rp 200 Miliar.
Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.