Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2016, 12:45 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melangkah perlahan memasuki salah satu ruangan di sebuah rumah berasitektur Belanda yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 80 Jakarta Pusat.

Tidak banyak perabot dalam ruangan itu. Hanya ada beberapa rak buku, lukisan tua, lemari kayu kuno, dan sebuah meja kerja yang di atasnya terdapat mesin ketik.

Retno sempat melemparkan pandangan ke seluruh sudut ruangan sebelum duduk di belakang meja kerja itu.

"Saya terharu, rasanya ingin menangis. Secara khusus saya memang menginginkan peringatan ulang tahun Kementerian Luar Negeri RI ini diperingati di kediaman bapak Achmad Soebardjo," ujar Retno kepada seluruh staf Kementerian Luar Negeri dan wartawan yang berada di dalam ruangan.

Ruangan itu merupakan ruang kerja milik Ahmad Subardjo, Menteri Luar Negeri pertama Republik Indonesia.

Menurut Retno, dari ruang kerja itulah sejarah politik luar negeri Indonesia bermula. Setelah duduk, Retno sempat menceritakan secara singkat sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri yang sedang merayakan HUT ke-71.

Setelah Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, Subardjo ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.

Subardjo harus menghadapi kondisi serba terbatas dalam menjalankan tugasnya sebab dia tidak mempunyai kantor, pegawai dan alat-alat kantor.

Subardjo mulai pekerjaan dengan tangan kosong. Subardjo mengubah rumah pribadinya di kawasan Cikini menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri dan merekrut 10 orang sebagai pegawainya.

"Selain sebagai rumah tinggal, rumah ini juga menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri. Jadi memang ini rumah yang sangat bersejarah bagi perjuangan diplomasi Indonesia. Merupakan saksi awal berdirinya kementerian luar negeri," kata Retno.

Untuk merekrut pegawai, Subardjo memasang iklan di harian Asia Raya berbunyi “Siapakah yang ingin menjadi pegawai Departemen Luar Negeri?”

Dalam hitungan hari sepuluh orang bergabung. Lima orang dia jadikan sekretaris dan lima lainnya dia serahi tugas-tugas administratif.

"Soebardjo melakukan proses rekrutmen untuk mencari staf yang dapat membantu. Dalam satu hari dia mendapatkan 10 orang yang mau mendaftarkan diri sebagai staf," tuturnya.

Pengakuan internasional

Sebagai negara yang baru lahir, masalah pengakuan internasional menjadi prioritas yang harus segera dipecahkan.

Tanpa adanya pengakuan dari masyarakat internasional, Indonesia tidak akan pernah bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.

Maka tugas pertama Subardjo adalah menyebarkan sebanyak-banyaknya informasi mengenai kemerdekaan Indonesia kepada negara-negara lain.

"Langkah diplomasi Indonesia merdeka dimulai dari rumah ini. Tugas pertama bapak Achmad Soebardjo saat itu mendapatkan pengakuan dan dukungan untuk Indonesia. Tentunya informasi kemerdekaan disampaikan seluasnya kepada seluruh negara di dunia," kata Retno.

Rumah di Jalan Cikini Raya itu hingga kini masih berdiri, dengan luas bangunan induk mencapai 550 meter persegi dan tanah 3000 meter persegi.

Di rumah itu juga pernah dijamu nama-nama besar dalam sejarah Indonesia antara lain Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka.

"Kontribusi Achmad Soebardjo memberikan inspirasi bagi generasi penerus dan mengajarkan pentingnya ide sebagai pondasi berdirinya RI," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah Polisi Jadi Penampungan TPPO, Polri: Masih Didalami Propam Polda Lampung

Rumah Polisi Jadi Penampungan TPPO, Polri: Masih Didalami Propam Polda Lampung

Nasional
KPK Geledah PDAM Bandung Terkait Dugaan Suap Yana Mulyana

KPK Geledah PDAM Bandung Terkait Dugaan Suap Yana Mulyana

Nasional
Selesaikan Kemelut RUU Kesehatan

Selesaikan Kemelut RUU Kesehatan

Nasional
80 Persen Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan, Pemerintah Bakal Bentuk Direktorat PPA dan TPPO

80 Persen Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan, Pemerintah Bakal Bentuk Direktorat PPA dan TPPO

Nasional
Panen Perdana, Sinergi Antam dan Petani Jagung di Maluku Utara Hasilkan 3.352 Tongkol Jagung

Panen Perdana, Sinergi Antam dan Petani Jagung di Maluku Utara Hasilkan 3.352 Tongkol Jagung

Nasional
Geopolitik Indonesia, ASEAN Damai, dan Membangun Dunia

Geopolitik Indonesia, ASEAN Damai, dan Membangun Dunia

Nasional
Demokrat Desak Anies soal Cawapres, Nasdem: Terus Terang Saja kalau Bukan AHY Jadi Wakil Mau Mundur

Demokrat Desak Anies soal Cawapres, Nasdem: Terus Terang Saja kalau Bukan AHY Jadi Wakil Mau Mundur

Nasional
Mantan Pimpinan KPK Datangi DPR, Minta Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Diusut Tuntas

Mantan Pimpinan KPK Datangi DPR, Minta Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Diusut Tuntas

Nasional
KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA

KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA

Nasional
Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perubahan Ancaman dan Hubungan Sipil-Militer

Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perubahan Ancaman dan Hubungan Sipil-Militer

Nasional
Kemenag Minta Maskapai Saudia Diperiksa karena Kerap Ubah Kursi Pesawat Haji

Kemenag Minta Maskapai Saudia Diperiksa karena Kerap Ubah Kursi Pesawat Haji

Nasional
Kemenag Kecewa Maskapai Saudia Ubah Jadwal Terbang dan Jumlah Kursi Pesawat Jemaah Haji

Kemenag Kecewa Maskapai Saudia Ubah Jadwal Terbang dan Jumlah Kursi Pesawat Jemaah Haji

Nasional
Ketika PDI-P Kini Buka Peluang Dialog dengan Demokrat...

Ketika PDI-P Kini Buka Peluang Dialog dengan Demokrat...

Nasional
Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diperiksa Penyidik KPK Soal Dugaan Suap di MA

Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diperiksa Penyidik KPK Soal Dugaan Suap di MA

Nasional
AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar, PDI-P: Politik Harus Buka Ruang Dialog

AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar, PDI-P: Politik Harus Buka Ruang Dialog

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com