Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Tarawih di Istiqlal Dibolehkan dengan Sejumlah Pembatasan

Kompas.com - 09/04/2021, 20:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah telah memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal pada Ramadhan 2021.

Pelaksanaan shalat tarawih berjamaah tersebut dilakukan dengan jumlah jamaah terbatas dan didasari atas berbagai pertimbangan dengan tetap menperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan shalat tarawih dan jenis ibadah lainnya yang akan dilakukan di Masjid Istiqlal harus benar-benar diperhatikan.

Baca juga: Masjid Istiqlal Dibuka untuk Shalat Tarawih, Maksimal 2.000 Jemaah

Bahkan bila perlu, kata dia, setiap jamaah yang datang beribadah harus saling mengenal atau berada dalam satu komunitas dan lingkungan yang sama.

"Dengan ada di satu komunitas yang sama, maka jemaah akan lebih bisa mengenali satu sama lain dan menjamin status kesehatannya sehingga akan meminimalisasi terjadinya kemungkinan penularan Covid-19," ujar Muhadjir saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1442 Hijriyah/2021 Masehi di Masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021), dikutip dari siaran pers.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar usai rapat mengumumkan bahwa ibadah shalat tarawih di Masjid Istiqlal diperbolehkan dengan kapasitas terbatas, yakni hanya 30 persen dari total ruang atau maksimal 2.000 jamaah.

Ibadah yang dilakukan pun terbatas, yakni shalat lima waktu, shalat tarawih, dan shalat witir.

“Alhamdulillah tadi keputusan rapat, Istiqlal sudah mulai dibuka bulan suci Ramadhan tapi masih sangat terbatas," kata dia.

Selain itu, jemaah juga hanya diperbolehkan berada di lingkungan Masjid Istiqlal hingga pukul 20.00 WIB.

Sebab setelahnya, seluruh area masjid akan disterilkan dengan penyemprotan desinfektan.

Adapun kegiatan lainnya di bulan suci Ramadhan seperti buka puasa bersama, shalat malam, ataupun sahur ditidakan.

Baca juga: Ada Pandemi, Anies Sarankan Lansia Ibadah Tarawih di Rumah

Disamping itu, Badan Pengelola Masjid Istiqlal juga sudah mengatur jarak antarjamaah sebanyak 1,5 meter.

Kemudian menyediakan hand sanitizer dan sabun di tempat-tempat wudhu, termasuk pengawasan agar menimbulkan kerumunan.

“Jadi poinnya yang ingin saya tegaskan, insya Allah mudah-mudahan Istiqlal bisa menjadi contoh untuk seluruh masjid di Indonesia bagaimana sistem protokol kesehatan itu diindahkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com