Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimalkan Penarikan Royalti, Pemerintah Akan Bangun Pusat Data Lagu dan Musik

Kompas.com - 09/04/2021, 16:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membangun pusat data lagu dan musik untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu atau musisi.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Freddy Haris mengatakan, rencana pembangunan pusat data tersebut untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.

"Saat ini kita masih belum punya pusat data musik Indonesia. Kita tidak tahu puluhan juta lagu di Indonesia ada di mana, siapa yang punya datanya, pemegang haknya siapa," ujar Freddy dalam konferensi pers, dikutip dari situs Kompas TV, Jumat (9/4/2021).

Freddy mengatakan, kondisi saat ini, mekanisme data lagu dan musik yang ada di Tanah Air belum jelas.

Baca juga: Royalti untuk Musisi, Dirjen KI: Kasus Benny Panjaitan Paling Memilukan

Padahal, kata dia, hal tersebut harus transparan dan akuntabel sehingga sistem pusat data musik pun dibutuhkan.

Menurut dia, pusat data tersebut sebenarnya direncanakan mulai dibangun pada 2020.

"Sayangnya rencana tersebut harus tertunda akibat adanya pandemi Covid-19," kata dia.

Freddy menuturkan, pembangunan pusat data lagu dan musik tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana hingga Rp 200 miliar dengan skema Public Private Partnership.

Nantinya, pusat data tersebut akan berasal dari e-Hak Cipta yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Pusat data tersebut dapat diakses oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, dan pengguna secara komersial.

Baca juga: PP Royalti Musik Diteken Jokowi, Krisdayanti Ucap Terima Kasih Negara Sudah Hadir

Kemudian, LMKN pun akan mengelola royalti berdasarkan data yang telah terintegrasi antara pusat data musik dan lagu milik DJKI dengan Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM) yang dikelola LMKN.

"Artinya pusat data ini untuk menyajikan data mengenai siapa penciptanya, penyanyinya siapa, produser rekamannya siapa," kata Freddy.

Freddy menambahkan, pusat data tersebut juga dapat dimanfaatkan pengguna lagu atau musik komersial untuk mengetahui kebenaran dari kepemilikan hak cipta lagu dan/atau musik yang digunakannya.

Dengan demikian, melalui pusat data tersebut musisi atau pencipta lagu dapat memeriksa besaran royalti yang diperoleh dari karya mereka.

"Harapannya, royalti tepat diberikan kepada orang yang lagunya dinyanyikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com