Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bupati Bandung Barat dan Anaknya, Ini Deretan Bapak-Anak yang Terjerat Korupsi

Kompas.com - 01/04/2021, 19:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka kasus dugaan korpsi pengadaan barang darurat Covid-19.

KPK menduga Aa menerima uang sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan bantuan sosial, sedangkan Andri yang berstatus sebagai pihak swasta disangka telah menerima keuntungan Rp 2,7 miliar.

Kasus korupsi yang melibatkan bapak dan anak seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

Baca juga: Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, setidaknya ada lima kasus korupsi lain yang ditangani KPK dengan tersangka yang berstatus ayah dan anak.

1. Korupsi pengadaan Al Quran Zulkarnaen Djabar dan anaknya

Pada 2013, KPK menetapkan mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.

Keduanya pun divonis bersalah. Zulkarnaen dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta sedangkan sang anak divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Zulkarnaen dan Dendy juga diwajibkan membayar uang negara yang telah mereka korupsi masing- masing Rp 5,7 miliar.

Baca juga: Zulkarnaen Djabar Divonis 15 Tahun Penjara

Menurut majelis hakim, Zulkarnaen bersama-sama Dendy dan Ketua Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong Fahd El Fouz telah mengintervensi pejabat Kementerian Agama (Kemenag) untuk memenangkan PT Batu Karya Mas sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011.

Atas jasanya membantu pemenangan PT Batu Karya Mas ini, Zulkarnaen bersama Dendy dan Fahd menerima hadiah berupa uang Rp 4,7 miliar.

Abdul Kadir Alydrus, rekanan yang mewakili PT Batu Karya Mas.

Selain itu, Zulkarnaen terbukti bersama-sama Dendy dan Fahd kembali mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Modus yang sama juga dilakukan untuk memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2012.

Baca juga: Fahd El Fouz Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Dari proyek Al Quran 2011 dan 2012 ini, Zulkarnaen mendapatkan imbalan senilai Rp 9,2 miliar.

Menurut hakim, Zulkarnaen yang saat itu adalah anggota Badan Anggaran DPR juga mendapatkan hadiah uang Rp 400 juta karena telah berhasil memperjuangkan dan menyetujui anggaran APBN-P 2011 untuk Kemenag.

Dengan demikian, menurut hakim, total uang yang diperoleh Zulkarnaen dan Dendy mencapai Rp 14,3 miliar.

2. Kasus suap DAK Amin Santono dan snak

Kasus korupsi yang melibatkan ayah dan anak sekaligus kembali terjadi dalam kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) yang menjerat mantan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan anaknya, Eka Kamaludin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com