Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/04/2021, 18:39 WIB
Penulis Irfan Kamil
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Para tersangka yakni Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa, serta pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) yakni M Totoh Gunawan.

Kendati demikian, KPK hanya menahan satu orang tersangka yakni M. Totoh Gunawan.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka KPK, Anaknya Juga

"Dua tersangka yaitu AUS (Aa Umbara Sutisna) dan AW (Andri Wibawa) hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).

"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ucap Marwata.

Marwata mengatakan, pada Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

"April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara AUS (Bupati Bandung Barat
periode 2018-2023) dengan MTG (M Totoh Gunawan) yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG (M Totoh Gunawan) untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek," kata Marwata.

Untuk merealisasikan keinginan M Totoh Gunawan, kemudian Aa Umbara memerintahkan Kepala Dinas Sosial KBB dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.

Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara. Dalam pertemuan itu, Andri meminta untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB. 

Permintaan Andri pun diamini Aa dan memerintahkan jajarannya agar menetapkan perusahaan Andri sebagai penyedia pengadaan paket sembako. 

"Kurun waktu April sampai dengan Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan 2 jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi
anggaran senilai Rp 52,1 Miliar," ujar Marwata.

Baca juga: Profil Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Dengan menggunakan bendera CV JCM (Jayakusuma Cipta Mandiri) dan CV SJ (Satria Jakatamilung), kata Marwata, Andri Wibawa mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.

Sedangkan M Totoh Gunawan menggunakan PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB

"Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 Miliar," kata Marwata.

"MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan AW juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 Miliar," ucap dia.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Mengaku Sakit, KPK Tak Lakukan Penahanan

Marwata menyebut, selaku bupati, Aa Umbara semestinya mengawasi pengadaan barang dan jasa dalam kondisi pandemi. Namun dalam realisasinya, Aa justru terlibat aktif. 

Perilaku Aa, kata dia, tidak sesuai dengan etika pengadaan dan peraturan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Aa juga dianggap melanggara sumpah jabatan sebagai kepala daerah. 

"KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar tetap memegang teguh janji dan sumpah selaku kepala daerah dengan tidak melakukan praktek dan perilaku yang koruptif dengan kewenangan yang dimilikinya," ucap Marwata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

Nasional
Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Nasional
Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Nasional
Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Nasional
KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

Nasional
Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Nasional
Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Nasional
Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Nasional
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Nasional
Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Nasional
Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Nasional
Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Nasional
BPKN dan BPSK 'Mandul' Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

BPKN dan BPSK "Mandul" Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

Nasional
Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke