Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin: Jangan Minta Presiden Pecat Moeldoko...

Kompas.com - 01/04/2021, 17:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi desakan banyak pihak yang menyarankan agar Presiden Jokowi memecat Moeldoko dari kabinet.

Menurutnya, baik Presiden maupun Moeldoko sendiri sudah memahami langkah apa yang harus dilakukan.

"Jangan ada orang yang minta-minta, desak-desak untuk Pak Moeldoko mundur. Atau minta lewat Presiden supaya (Moeldoko) dipecat. Tidak usah. Pak Moeldoko dan Pak Presiden mengerti apa yang harus dilakukan," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Moeldoko: Tidak Ada Tempat Sembunyi bagi Pihak yang Terlibat Terorisme

Dia menilai, apa yang dilakukan Moeldoko atas KLB Partai Demokrat sudah dipertimbangkan secara matang.

Di sisi lain, pemerintah pun sudah mengambil sikap melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang itu.

"Kalau kemarin sikap pemerintah itu kan sikap politik orang bernegara itu. Kalau pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham menolak hasil keputusan KLB Deli Serdang, itu artinya politik negara yang pemerintah gunakan," tegas Ngabalin.

"Dalam rangka melihat kedudukan satu perkara itu ada regulasinya, ada kebijakannya, sehingga saya kira, siapa saja pasti akan legowo dengan situasi seperti itu," lanjutnya.

Ngabalin pun mengungkapkan kondisi terakhir Moeldoko.

Menurutnya, Moeldoko masih bertugas seperti biasa sebagai Kepala KSP.

"Pak Moeldoko baik-baik saja di kantor, kemarin saya temani beliau dalam menerima tamu. Lalu beliau datang pagi-pagi sampai sore baru balik. Jadi baik-baik saja," tambahnya.

Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Moeldoko sebaiknya mundur dari jabatan KSP setelah pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

Jika tidak mundur, ia menyarankan Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle agar Moeldoko tidak menjadi beban politik bagi pemerintah.

"Harusnya, demi Indonesia, kan Pak Moeldoko sering ngomong begitu, demi Presiden, sebaiknya beliau mengundurkan diri," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3).

Menurut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek, langkah yang diambil Moeldoko saat menerima jabatan menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang adalah sikap pribadi.

Ia menilai, Moeldoko memiliki hak untuk mundur atau tidak dari jabatannya sebagai Kepala KSP.

Baca juga: Politisi Demokrat Sarankan Moeldoko Mundur dari Jabatan KSP

"Mundur atau tidak itu sepenuhnya hak Pak Moeldoko," ujar Awiek.

Kemenkumham sebelumnya telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan persnya, Rabu (31/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com