Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperbolehkannya Tes GeNose untuk Syarat Penumpang Pesawat yang Dikritik Para Ahli...

Kompas.com - 31/03/2021, 08:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu poin aturan dalam SE ini yakni memperbolehkan pelaku perjalanan transportasi udara menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.

Dilansir dari lembaran SE pada Selasa (30/3/2021), aturan ini tertuang pada angka 3 huruf b yang berbunyi:

"Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia."

Adapun e-HAC adalah health alert card atau kartu kewaspadaan kesehatan.

Baca juga: GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Untuk Skrining atau Membiarkan Orang Pergi?

Merujuk pada aturan di atas, layanan GeNose dpaat menjadi alternatif syarat perjalanan penumpang pesawat selain hasil negatif tes RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen.

Sebelumnya, penggunaan GeNose C19 sebagai alat pemeriksaan pelaku perjalanan baru boleh dilakukan untuk perjalanan menggunakan kereta api antarkota.

GeNoSe C19 merupakan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendeteksi virus corona melalui hembusan napas.

Alat ini telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.

Belum semua bandara gunakan GeNose

Berdasarkan keterangan dalam SE Nomor 12, aturan diperbolehkannya pemeriksaan GeNose untuk transportasi udara mulai berlaku 1 April 2021.

Meski demikian, belum semua bandara di Indonesia melayani pemeriksaan GeNose.

Setidaknya, pada tahap awal ada 4 bandara yang melayani pemeriksaan tersebut.

Menurut President Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin, di wilayah AP II ada 2 bandara yang melayani pemeriksaan GeNose yakni Bandara Husein Sastranegara di Bandung dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.

Baca juga: GeNose Boleh Jadi Syarat Perjalanan, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Rinci Larangan Mudik

"Setelah itu, bertahap diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan,” kata Awaluddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Berdasar jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose, kata Awaluddin, Bandara Husein Sastranegara dapat melayani sekitar 400 orang per hari untuk tes.

Sementara, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II mampu melayani sekira 700 orang per hari.

"Kami memperkirakan, pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10 persen hingga 15 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat," kata Awaluddin.

Dua bandara lain yang melayani GeNose berada di wilayah AP I.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com