Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Ingin Penunggakan Insentif Nakes Terulang, DPR Berikan Peringatan kepada Kemenkes

Kompas.com - 26/03/2021, 16:05 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menyalurkan insentif secara tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga meminta Kemenkes untuk terus mengawasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Ini dilakukan agar tidak ada pemotongan sepihak.

“Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa penunggakan insentif nakes tidak lagi terjadi. Hormati rekan-rekan nakes,” tegas Azis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, dirinya juga menyoroti keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait permasalahan nakes yang belum mendapatkan insentif.

Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Pemda Percepat Implementasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja

“Pak Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung,” kata dia.

Ke depannya, Azis juga meminta proses audit untuk bisa dituntaskan agar tidak menimbulkan keterlambatan pemberian insentif.

“Saya berharap skema insentif pada 2021 dirubah regulasinya, agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan,” pintanya.

Di samping itu, kata dia, ada baiknya bila pemberian intensif dilakukan dengan pola gradasi, khususnya untuk nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Dukung Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Usulkan Formasi Guru

Seperti yang diketahui, sebelumnya terjadi peristiwa penunggakan pembayaran insentif nakes pusat dan daerah. Hal ini terjadi karena adanya administrasi berbelit-belit, termasuk di antaranya proses audit yang memakan waktu panjang.

“Kami berharap insentif nakes bisa diprioritaskan. Jangan ada lagi ada alasan administrasi. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi untuk kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan,” tutur Azis.

Ia juga meminta pemerintah untuk bersikap lunak dalam proses administrasi dana insentif nakes, khususnya untuk proses audit BPKP. Dengan sikap yg lunak, dana insentif sebesar Rp 3,39 triliun bisa cepat sampai kepada pihak yang berhak.

“Kemenkes bisa melakukan koordinasi dengan pemda, Dinkes, dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif,” pinta politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Baca juga: Polemik Impor Beras, Komisi VI DPR Akan Gelar Rakor bersama Mendag

Lebih lanjut, Azis memaparkan, pada 2021, pemerintah melalui dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp 176,3 triliun untuk penanganan kesehatan dan mitigasi pandemi Covid-19. Angka ini jauh lebih tinggi dari tahun 2015 yang hanya mencapai Rp 63,5 triliun.

Anggaran yang ada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut, antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif nakes, hingga program vaksinasi dan komunikasi.

Dari data yang diterima DPR per 17 Maret 2021, Azis menjelaskan, saat ini realisasi belanja kesehatan PEN baru mencapai 12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp 176,3 triliun.

“DPR berharap langkah pemerintah bisa menuai hasil maksimal. Tentu dengan dorongan dari pemda dan semua pihak. Ini semua untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Berkomitmen Hasilkan UU Aspiratif, DPR Terima Masukan Rakyat secara Terbuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com