JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berharap pemerintah bersinergi dan mengesampingkan ego sektoral dalam menyelesaikan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Menurut Azis, hal tersebut perlu dilakukan agar Pemerintah dan DPR mampu menghadirkan serta menghasilkan undang-undang (UU) yang berkualitas.
"DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melakukan kerja sama dengan pemerintah," kata Azis dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Jubir Wapres: Pemerintah Siapkan Matang
Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu menyoroti revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tak masuk Prolegnas 2021.
Namun, menurut dia, DPR tetap mendukung keberlanjutan revisi UU ITE tersebut. Untuk itu, DPR meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang kini tengah melakukan penyerapan aspirasi dan mengkajinya.
"Selama pembahasan undang-undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung," ujarnya.
Azis mengatakan, peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU sangat penting guna menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Ibu Kota Negara Masuk di Prolegnas Prioritas 2021, Ini Alasannya
Diketahui, dalam rapat paripurna DPR Selasa (23/3/2021) mengesahkan 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan 246 RUU masuk prolegnas perubahan tahun 2020-2024.
"Mari kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini, untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2021. Dan apakah dapat kita setujui?," tanya pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada para peserta sidang untuk mengambil keputusan.
"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi dengan ketukan palu oleh Dasco.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas, PPATK Ingatkan soal Janji Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.