Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berkomitmen Hasilkan UU Aspiratif, DPR Terima Masukan Rakyat secara Terbuka

Kompas.com - 25/03/2021, 17:17 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M Azis Syamsuddin menegaskan, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait pembahasan Undang-undang (UU).

"DPR menerima masukan baik secara tertulis maupun langsung. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) agar menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (25/3/2021).

Pernyataan tersebut Azis sampaikan saat menggelar Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka penetapan 33 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia mengaku, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 dengan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Ibu Kota Negara Masuk di Prolegnas Prioritas 2021, Ini Alasannya

Tak hanya itu, DPR turut membuka ruang dialog, diskusi untuk menerima masukan, dan saran hingga kritik. Dengan begini, diharapkan pengesahan RUU dapat memberikan manfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.

"Perlu kembali kami tegaskan, DPR tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," imbuh Azis.

Ia menjelaskan, Komitmen DPR dalam RUU sebagai upaya meningkatkan kinerja legislasi dan paradigma yang harus dikembangkan. Hal ini guna mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI sesuai kualitas produk legislasi.

"Benang merahnya sangat terang. Produk legislasi yang berkualitas tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, tetapi dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa serta bernegara," tegas Azis.

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mencetak produk legislasi yang berkualitas.

Sebagai informasi, rapat paripurna DPR RI tersebut turut mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU.

Pengambilan keputusan RUU berisi tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara European Free Trade Assosiation (EFTA) mengenai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) between The Republic of Indonesia and The EFTA States.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyepakati perubahan daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU dan Prolegnas 2020-2024 sebanyak 246 RUU.

Baca juga: Evaluasi Masa Sidang II, Formappi: DPR Nihil Prestasi di Bidang Legislasi

Kesepakatan ketiga pihak tersebut didapat dari gelaran Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (9/3/2021).

"Atas nama DPR, kami meminta masyarakat untuk mengawal 33 RUU dalam Prolegnas. Dukungan ini merupakan energi besar bagi kami dalam menuntaskannya. Kami mohon doa dan dukungannya," ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com