Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Perkawinan Anak Hilangkan Hak Anak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Kompas.com - 18/03/2021, 16:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, praktek perkawinan anak dapat menghilangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Nadiem menyoroti, angka perkawinan anak di bawah umur di Indonesia yang masih sangat tinggi yaitu 11,2 persen. Angka tersebut membawa Indonesia tertinggi kedua di Asia Tenggara.

Oleh karena itu, kata Nadiem, diperlukan langkah nyata untuk menghapus praktek perkawinan anak.

"Sektor pendidikan pun memainkan peran penting dalam menghapus perkawinan anak dan memastikan anak-anak yang terpaksa telah menikah dapat melanjutkan pendidikan," kata Nadiem dalam acara "Gerakan Nasional Pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia" yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Menko PMK: Butuh Fatwa MUI untuk Cegah Perkawinan Anak

Ia mengatakan, pihaknya memiliki visi dan misi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang memiliki kesempatan menjadi pembelajar untuk berkembang dan berakhlak.

Visi dan misi tersebut, kata dia, diaplikasikan pada sejumlah kebijakan seperti Kartu Indonesia Pintar Sekolah bagi anak usia 6-21 tahun.

Kemudian, membangun lingkungan sekolah yang aman dan nondiskriminatif sebagaimana tercantum Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

"Dengan memperkuat dan memperluas akses pendidikan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terhindar dari ancaman perkawinan anak dan mendapatkan hak mereka untuk mengeyam pendidikan berkualitas," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pihaknya mendukung gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan dengan terus memastikan terbukanya akses layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.

Baca juga: Menkes: Pencegahan Perkawinan Anak untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Optimal

"Kami berharap gerakan ini dapat menekan tingkat perkawinan anak yang ditargetkan turun menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com