JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, praktek perkawinan anak dapat menghilangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Nadiem menyoroti, angka perkawinan anak di bawah umur di Indonesia yang masih sangat tinggi yaitu 11,2 persen. Angka tersebut membawa Indonesia tertinggi kedua di Asia Tenggara.
Oleh karena itu, kata Nadiem, diperlukan langkah nyata untuk menghapus praktek perkawinan anak.
"Sektor pendidikan pun memainkan peran penting dalam menghapus perkawinan anak dan memastikan anak-anak yang terpaksa telah menikah dapat melanjutkan pendidikan," kata Nadiem dalam acara "Gerakan Nasional Pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia" yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Menko PMK: Butuh Fatwa MUI untuk Cegah Perkawinan Anak
Ia mengatakan, pihaknya memiliki visi dan misi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang memiliki kesempatan menjadi pembelajar untuk berkembang dan berakhlak.
Visi dan misi tersebut, kata dia, diaplikasikan pada sejumlah kebijakan seperti Kartu Indonesia Pintar Sekolah bagi anak usia 6-21 tahun.
Kemudian, membangun lingkungan sekolah yang aman dan nondiskriminatif sebagaimana tercantum Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
"Dengan memperkuat dan memperluas akses pendidikan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terhindar dari ancaman perkawinan anak dan mendapatkan hak mereka untuk mengeyam pendidikan berkualitas," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pihaknya mendukung gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan dengan terus memastikan terbukanya akses layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.
Baca juga: Menkes: Pencegahan Perkawinan Anak untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Optimal
"Kami berharap gerakan ini dapat menekan tingkat perkawinan anak yang ditargetkan turun menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.