JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Hartono Laras menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/3/2021) terkait penyitaan sepeda Brompton yang diterimanya.
"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka AW (Adi Wahyono)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Adapun sepeda itu disita dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Menurut KPK, sepeda tersebut diduga dibeli dengan uang yang terkumpul dari para perusahaan vendor bansos Covid-19.
"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos TA 2020," tutur Ali.
Sebelumnya, saat bersaksi dalam persidangan pada 8 Maret 2021, Hartono dan Direktur Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin masing-masing mengakui pernah menerima sepeda merek Brompton.
Hartono dan Pepen bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami memang Agustus (2020) itu menerima Brompton, yang mengantar itu sopirnya Adi," kata Hartono saat sidang, 8 Maret 2021, dikutip dari Antara.
Baca juga: Dalam Sidang Kasus Bansos Covid-19, Sekjen dan Dirjen Kemensos Mengaku Terima Brompton
Hartono mengaku tak mengetahui harga dari sepeda yang diterimanya tersebut. Sebab, sepeda itu sudah diminta untuk dikembalikan kepada KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dari unsur swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.