Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

271 Daerah Akan Diisi Penjabat, Mendagri Pastikan Mereka Netral dan Profesional

Kompas.com - 15/03/2021, 20:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah untuk mengisi posisi kepala daerah yang masa jabatannya habis akan bersikap netral dan profesional.

Tito mengatakan, penjabat kepala daerah yang ditunjuk pada Pilkada 2020 lalu pun mendapat apresiasi karena dinilai netral dan profesional.

"Prinsip kita pengisian Pj (penjabat) mirip seperti kita pada waktu pilkada kemarin. Pilkada kemarin juga sama, itu ada sejumlah gubernur, sembilan kalau saya tidak salah, itu dari Kemendagri dan mereka mendapat apresiasi karena profesional dan saya juga menekankan kepada mereka untuk tidak berpihak," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).

Tito menuturkan, penjabat-penjabat kepala daerah yang ditunjuk merupakan birokrat tulen serta memiliki latar belakang di bidang pemerintahan.

"Mereka saya pilihkan memang yang birokrat tulen, sekolahnya memang sekolah ilmu pemerintahan, justru dia bisa memperbaiki selama masa menjadi Pj, dan netral," ujar Tito.

Baca juga: Jika Pilkada 2024, Kemendagri Tegaskan Wewenang Penjabat seperti Kepala Daerah

Tito melanjutkan, sosok penjabat kepala daerah nantinya pun tidak harus berasal dari Kementerian Dalam Negeri. 

Untuk penjabat tingkat provinsi nantinya akan diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian ditentukan oleh presiden

Sementara, nama penjabat kepala daerah tingkat kabupaten/kota akan diajukan oleh gubernur.

"Kalau masalah calon, kita bisa selain dari Kemendagri, kita bisa ambil dari instansi-instansi ASN kita harapkan tentunya yang lain yang kita harap mumpuni dan kita tentu akan melihat track record-nya," ujar Tito.

Tito menambahkan, penentuan nama penjabat kepala daerah juga akan mempertimbangkan potensi konflik kepentingan yang dapat terjadi di tengah pelaksanaan pilkada.

"Kita tahu banyak semua partai punya kepentingan, kita mencari tentunya balance, mencari keseimbangan di sana. Jangan sampai nanti ribut sudah tahu nanti ada keberpihakan, tentu kita tidak mau," kata Tito.

Baca juga: Mendagri Lantik Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumbar

Seperti diketahui, ada 271 daerah yang akan mengalami kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan kepala daerah telah habis pada 2022 atau 2023 sementara pilkada baru akan digelar serentak pada 2024.

Posisi kepala daerah yang kosong itu nantinya akan diisi oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com