Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usul Pemilu 2024 Digelar Februari Atau Maret, Pilkada Digelar November

Kompas.com - 15/03/2021, 20:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada bulan Februari atau Maret 2024. Sedangkan, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada November 2024.

Plt Ketua Umum KPU Ilham Saputra mengatakan, pemungutan suara Pemilu perlu digelar lebih cepat agar perselisihan yang muncul pascapemungutan suara tidak mengganggu proses pilkada.

"Kalau kita laksanakan pada bulan April, kekhawatiran kita adalah ketika proses PHPU (perselisihan hasil pemungutan suara) nanti putusan MK menyatakan PSU (pemungutan suara ulang), itu akan menunda lagi adanya hasil Pemilu 2024, ini akan berimplikasi pada pencalonan pilkada 2024," kata Ilham dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).

Ilham menuturkan, KPU telah melaksanakan simulasi atas jadwal tahap jadwal tahapan Pemilu 2024 yang menghasilkan dua alternatif yakni hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 atau hari pemungutan suara pada 6 Maret 2024.

Baca juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun, Pilkada Rp 26 Triliun

Sementara, hari pemungutan suara pilkada disimulasikan pada 13 November 2024 sesuai ketentuan UU Pilkada yang menyatakan pilkada digelar bulan November 2024.

Ilham melanjutkan, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Pertama, partai politik butuh waktu cukup untuk menyiapkan syarat pencalonan kepala daerah pada pilkada yang akan digelar November 2024.

Sebab, UU Pilkada menyatakan, persyaratan calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir sehingga proses penghitungan kursi legislatif harus selesai sebelum pencalonan kepala daerah dimulai.

"Kalau kita laksanakan pemilu 2024, kemudian diperlukan ada persyaratan calon pada masa pilkada, maka kita harus mengecek kembali apakah kemudian tahapan pemilu itu selesai sesuai dengan ketika pencalonan pilkada dimulai," ujar Ilham.

Kedua, pelaksanaan pemilu pada awal tahun seperti bulan Januari atau Februari dinilai menyebabkan kendala dalam proses administrasi. Misalnya, terkait dengan penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketiga, kondisi cuaca di awal tahun yang biasanya menjadi puncak musim hujan dikhawatirkan dapat mempengaruhi tahapan pemilu seperti distribusi logistik maupaun pemungutan suara.

Baca juga: Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas, Pemerintah dan DPR Dikhawatirkan Belum Lakukan Evaluasi

Berikutnya, hari libur keagamaan dan hari libur nasional yang dinilai berpengaruh pada mobilitas masyarakat dan berefek pada penggunaan hak pilih pada hari pemungutan suara.

Di samping soal hari pemungutan suara, Ilham juga mengusulkan agar proses tahapan pemilu dilakukan lebih awal dengan waktu lebih dari 20 bulan berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan pertimbangan kompleksitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024, maka perlu dilakukan tahapan kegiatan pemilu dan pemilihan lebih awal," ujar Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com