Salin Artikel

KPU Usul Pemilu 2024 Digelar Februari Atau Maret, Pilkada Digelar November

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada bulan Februari atau Maret 2024. Sedangkan, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada November 2024.

Plt Ketua Umum KPU Ilham Saputra mengatakan, pemungutan suara Pemilu perlu digelar lebih cepat agar perselisihan yang muncul pascapemungutan suara tidak mengganggu proses pilkada.

"Kalau kita laksanakan pada bulan April, kekhawatiran kita adalah ketika proses PHPU (perselisihan hasil pemungutan suara) nanti putusan MK menyatakan PSU (pemungutan suara ulang), itu akan menunda lagi adanya hasil Pemilu 2024, ini akan berimplikasi pada pencalonan pilkada 2024," kata Ilham dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).

Ilham menuturkan, KPU telah melaksanakan simulasi atas jadwal tahap jadwal tahapan Pemilu 2024 yang menghasilkan dua alternatif yakni hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 atau hari pemungutan suara pada 6 Maret 2024.

Sementara, hari pemungutan suara pilkada disimulasikan pada 13 November 2024 sesuai ketentuan UU Pilkada yang menyatakan pilkada digelar bulan November 2024.

Ilham melanjutkan, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Pertama, partai politik butuh waktu cukup untuk menyiapkan syarat pencalonan kepala daerah pada pilkada yang akan digelar November 2024.

Sebab, UU Pilkada menyatakan, persyaratan calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir sehingga proses penghitungan kursi legislatif harus selesai sebelum pencalonan kepala daerah dimulai.

"Kalau kita laksanakan pemilu 2024, kemudian diperlukan ada persyaratan calon pada masa pilkada, maka kita harus mengecek kembali apakah kemudian tahapan pemilu itu selesai sesuai dengan ketika pencalonan pilkada dimulai," ujar Ilham.

Kedua, pelaksanaan pemilu pada awal tahun seperti bulan Januari atau Februari dinilai menyebabkan kendala dalam proses administrasi. Misalnya, terkait dengan penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketiga, kondisi cuaca di awal tahun yang biasanya menjadi puncak musim hujan dikhawatirkan dapat mempengaruhi tahapan pemilu seperti distribusi logistik maupaun pemungutan suara.

Berikutnya, hari libur keagamaan dan hari libur nasional yang dinilai berpengaruh pada mobilitas masyarakat dan berefek pada penggunaan hak pilih pada hari pemungutan suara.

Di samping soal hari pemungutan suara, Ilham juga mengusulkan agar proses tahapan pemilu dilakukan lebih awal dengan waktu lebih dari 20 bulan berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan pertimbangan kompleksitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024, maka perlu dilakukan tahapan kegiatan pemilu dan pemilihan lebih awal," ujar Ilham.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/20151711/kpu-usul-pemilu-2024-digelar-februari-atau-maret-pilkada-digelar-november

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke