JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, laporan terhadap ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai, tak berdasar dan manipulatif.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kubu kongres luar biasa (KLB) yang kontra dengan AHY.
"Secara konsisten, melayangkan tuduhan tak berdasar dan manipulatif. Mantan kader dan oknum kekuasaan yang tergabung dalam GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) ini benar-benar merusak atmosfir demokrasi Indonesia," kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Baca juga: AHY Temui Jusuf Kalla, Bicarakan Isu Politik Terkini hingga Dualisme Demokrat
Ia menilai, kubu kontra-AHY telah membuat fitnah dan kabar bohong terhadap kubu Demokrat AHY.
Baca juga: Profil Moeldoko: Dari Anak Miskin, Reformasi TNI, Kepala Staf Presiden, sampai Arah 2024
Herzaky pun meminta upaya tersebut dihentikan.
"Kami ulangi, hentikan fitnah dan kabar bohong yang biasa mereka produksi. Kebiasaan saat kampanye, jangan dibawa-bawa. Zamannya sudah beda ini," tutur dia.
Kendati demikian, ia mengaku Demokrat siap menghadapi kubu KLB di pengadilan.
Dengan catatan, kubu KLB tidak mencari sensasi dengan membuat kabar fitnah dan bohong.
Selain itu ia menyebut, kubu KLB berulang kali membuat laporan ke Bareskrim dan ditolak.
"Sudah jelas para pelaku GPK-PD yang didukung oknum kekuasaan ini sangat tidak mematuhi dan tidak peduli hukum," ujarnya.
Baca juga: Pengacara Darmizal Berdebat Alot dengan Polisi, Minta Laporannya terhadap AHY Diproses
AHY dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri oleh Darmizal, salah satu penggagas KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.
"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).
Darmizal menuturkan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.
AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.