Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo Minta Instansi Pemerintah Hingga BUMN Awasi Mobilitas Karyawan Selama 11-14 Maret

Kompas.com - 08/03/2021, 19:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pimpinan setiap instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta mengawasi para pegawai masing-masing agar tidak bepergian ke luar daerah selama 11-14 Maret 2021.

Doni mengingatkan kembali risiko peningkatan kasus harian dan kasus aktif Covid-19 apabila mobilitas masyarakat meningkat saat libur panjang.

"Pada saat libur yang akan datang yakni pada 11 Maret dan pada 14 Maret pemberlakuannya sama pada aturan sebelumnya," ujar Doni dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (8/3/2021) malam.

Aturan tersebut merujuk kepada pelarangan bepergian ke luar kota bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

"Sehingga kami harapkan pimpinan instansi, utamanya TNI, Polri, Kemendagri dan BUMN agar bisa benar-benar mengawasi anggota, pegawai dan karyawan masing-masing," tegas Doni.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN dan Keluarganya Pergi ke Luar Daerah Selama 10-14 Maret

Sementara itu, bagi swasta, Satgas mengakui tidak bisa memberikan larangan.

Namun, Doni menyebut, dirinya telah berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) agar bisa menyampaikan imbauan pembatasan mobilitas selama libur panjang akhir pekan ini.

"Agar Kadin bisa membantu menyampaikan pesan kepada semua pimpinan perusahaan. Sebab kalau semua bisa mematuhi menjaga mobilitas, maka kita bisa menekan kasus positif harian, kasus aktif hingga angka kematian," jelas Doni.

"Karena memang kita harus akui bahwa setiap libur panjang mulai dari Lebaran hingga Natal dan Tahun Baru pada 2020 lalu selalu diikuti peningkagan kasus harian dan kasus aktif," tambahnya.

Baca juga: Menpan RB Minta Penerapan Larangan Bepergian ASN Dilaporkan Online

Sebagaimana diketahui, pada pekan ini terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada Kamis (11/3/2021) dan Minggu (14/3/2021).

Pada 11 Maret merupakan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW sementara pada 14 Maret merupakan peringatan hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com