Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan "Unlawful Killing" terhadap Anggota Laskar FPI

Kompas.com - 05/03/2021, 12:30 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara terkait dugaan unlawful killing (pembunuhan di luar hukum) dalam kasus penembakan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki bukti-bukti permulaan.

"Sudah dapat bukti permulaan. Tinggal menyusun, melengkapi. Mingu depan akan gelar untuk naik sidik (penyidikan)," kata Andi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Polri Mulai Selidiki Dugaan Unlawful Killing terhadap 4 Anggota Laskar FPI

Enam anggota laskar FPI itu tewas ditembak polisi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Mereka tengah dalam perjalanan mengawal Rizieq Shihab.

Saat itu, anggota polisi dari Polda Metro Jaya membuntuti rombongan hingga kemudian terjadi bentrokan.

Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan ada tindakan unlawful killing terhadap empat dari enam anggota laskar FPI yang tewas.

Sebab, keempatnya tewas dalam penguasaan aparat polisi. Mereka ditembak di dalam mobil polisi dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Baca juga: 3 Personel Polda Metro Jaya Jadi Terlapor Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, saat ini ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam perkara dugaan unlawful killing tersebut.

"Ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap empat Laskar FPI berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com