Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Aparatur Pengadilan Positif Covid-19, PN Jakpus Terapkan WFH

Kompas.com - 25/02/2021, 11:41 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengungkapkan, sebanyak tujuh aparatur pengadilan di PN Jakpus dinyatakan positif Covid-19.

Bambang menuturkan, awalnya terdapat empat aparatur pengadilan yang terpapar Covid-19.

"Ada satu hakim, dua panitera pengganti dan satu orang jurusita telah positif terpapar Covid-19 berdasarkan tes swab PCR," ucap Bambang dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

"Saat ini kepada empat orang tersebut telah diberikan izin cuti sakit selama 14 hari dan yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri dan juga ada yang dirawat," kata dia.

Baca juga: Luhut Yakin 70 Juta Rakyat Indonesia Divaksin Covid-19 pada Juli 2021

Kemudian, PN Jakarta Pusat melakukan rapid test antigen kepada semua hakim dan pegawainya. Dari tes tersebut, hasilnya terdapat tiga orang lagi yang positif terpapar Covid-19.

Maka dari itu, Ketua PN Jakpus Muhammad Damis menginstruksikan agar jajarannya bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua hari yakni 25-26 Februari 2021.

"Dengan ketentuan ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris tetap masuk kantor seperti biasa. Kedua, hakim dan panitera pengganti dan siapapun jika sewaktu-waktu diperlukan, wajib hadir di kantor," ujarnya.

Ketua PN Jakpus meminta agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan semestinya.

Baca juga: LaporCovid-19: Tercatat 8.291 Kasus Positif Covid-19 di Pesantren

Selain itu, Bambang menuturkan, sidang tetap berjalan sesuai jadwal selama penerapan WFH tersebut.

Selanjutnya, PN Jakpus akan disemprot dengan disinfektan. Kegiatan PN Jakpus akan kembali normal mulai Senin (1/3/2021).

Adapun ini merupakan ketiga kalinya PN Jakpus ditutup atau menerapkan WFH dikarenakan ada aparatur pengadilan yang terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com