Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Minta Proses Vaksinasi Covid-19 Kondusif dan Tak Berkerumun

Kompas.com - 24/02/2021, 08:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menjaga kondusifitas proses vaksinasi Covid-19.

Ia mewanti-wanti penyelenggara dan peserta vaksinasi tak menciptakan kerumunan selama menunggu giliran penyuntikan.

"Sekali lagi saya ingatkan untuk mari kondusifkan jalannya vaksinasi tahap kedua ini, mengantre bukan berarti harus berkerumun," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021).

Wiku menyebut, ketertiban selama proses vaksinasi dapat tercipta jika seluruh pihak saling menjaga, baik penyelenggara maupun peserta vaksinasi.

Ia tidak ingin proses vaksinasi justru menimbulkan klaster baru virus corona akibat adanya kerumunan.

"Mohon kerjasamanya untuk setiap pihak yang terlibat, baik penyelenggara maupun penerimanya, untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai dengan pasca vaksinasi," ujar dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kelompok Lansia: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Suntik di Jakarta

Wiku menerangkan, saat ini proses vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap kedua yang menyasar petugas pelayan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia).

Program vaksinasi terhadap lansia dilaksanakan lewat dua mekanisme. Pertama, melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.

Melalui metode ini lansia cukup mendaftar di laman Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id. Pada laman tersebut akan tersedia link atau tautan berisi sejumlah pertanyaan yang harus dijawab peserta vaksinasi sebagai syarat pendaftaran.

Setelah mengisi data tersebut, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing untuk selanjutnya ditetapkan jadwal vaksinasi meliputi hari, waktu, serta lokasi.

"Jika mengalami kesulitan harap masyarakat meminta bantuan kepada anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat untuk mendaftarkan secara online," ujar Wiku.

Metode kedua yakni melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi.

Pada metode ini organisasi atau instansi dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan vaksinasi massal terhadap lansia.

Baca juga: Satgas Ungkap Alasan Vaksinasi Covid-19 terhadap Nakes Belum Rampung

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia.

"Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan, dengan syarat harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal," kata Wiku.

Untuk diketahui, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com