Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua

Kompas.com - 23/02/2021, 12:03 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin meminta pemerintah memerhatikan temuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan penyimpangan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

"Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak ada penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus,” jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Aziz menambahkan, DPR juga terbuka terhadap pemerintah yang ingin melakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Baca juga: Hasil Riset: Tingkat Ketahanan Pangan RI Memperhatinkan, DPR Minta Pemerintah Lakukan Pendataan secara Akurat

"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua, demi membangun Bumi Cenderawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

Azis menilai Otsus Papua bertujuan untuk menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.

Legislator daerah pemilihan Lampung II tersebut mengungkapkan, semua pihak ingin Papua dan Papua Barat menjadi lebih sejahtera. Ia mengaku tidak ingin melihat perbedaan dan diksriminasi terhadap masyarakat Papua.

Jika perbedaan dan diskriminasi terhadap masyarakat Papua dihapuskan, kata dia, kesejahteraan Papua bisa tercapai sepenuhnya.

"Kita ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apa pun sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama seperti di Pulau Jawa dan lainnya," ujarnya.

Baca juga: DPR Harap LPI Mampu Dorong Penguatan Industri Nasional

Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan usulan revisi UU Otsus Papua kepada DPR RI. Lembaga legislatif tersebut menindaklanjutinya dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UU tersebut.

Dalam Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (10/2/2021), telah diambil keputusan pembentukan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Pansus tersebut berisi 30 anggota dari 9 fraksi, terdiri dari F-PDIP 7 orang, F-Golkar 4 orang, F-Gerindra 4 orang, F-NasDem 3 orang, F-PKB 3 orang, F-Demokrat 3 orang, F-PKS 3 orang, F-PAN 2 orang, dan F-PPP 1 orang.

Pansus tersebut belum bisa langsung bekerja karena setelah disahkan pembentukannya dalam Rapat Paripurna, DPR masih harus melaksanakan reses hingga 6 Maret 2021.

Baca juga: Terkait Audit Investasi BP Jamsostek, DPR Minta Hasilnya Diumumkan secara Terbuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com