Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paguyuban Korban UU ITE Minta Pemerintah Larang Akun Anonim di Medsos

Kompas.com - 19/02/2021, 20:55 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) menyarankan pemerintah untuk mengundang sejumlah penyedia layanan media sosial untuk membatasi pembuatan akun sosial media di kalangan masyarakat.

Koordinator PAKU ITE Muhammad Arsyad meminta pemerintah untuk membuat kebijakan satu orang satu akun media sosial guna mengurangi ujaran kebencian di dunia maya.

Arsyad menilai ujaran kebencian di media sosial ini membuat gaduh dan dapat menjadi pemicu masyarakat untuk saling lapor dengan menggunakan UU ITE.

Baca juga: Paguyuban Korban Sebut Tiga Pihak yang Sering Pakai Pasal Karet UU ITE

"Setiap orang harus hanya memiliki satu akun media sosial dan tidak boleh ada akun anonim-anonim. Karena orang-orang dengan akun anomim ini yang banyak melakukan ujaran kebencian," jelas Arsyad pada diskusi daring yang diadakan Peta ITE dan Safenet, Jumat (19/2/2021).

Maka, Arsyad meminta pemerintah untuk memberikan kebijakan tegas pada perusahaan penyedia layanan media sosial agar dapat melakukan pembatasan akun media sosial.

Arsyad menilai jika ada ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial, penyedia layanan juga dikenai sanksi.

"Seharusnya yang dihukum dan diberi aturan ketat adalah perusahaan penyedia layanan media sosial ini. Masa Facebook dan Twitter tidak bisa mengidentifikasi, satu orang harus satu akun media sosial," katanya.

Sebagai informasi wacana revisi UU ITE yang digaungkan Presiden Joko Wisodo juga direspon oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny menjelaskan pemerintah tak hanya berencana menyusun pedoman interpretasi resmi namun juga mengkaji kemungkinan revisi UU ini.

Baca juga: Cerita Korban UU ITE: Trauma hingga Kehilangan Pekerjaan

"Pemerintah mengkaji keduanya, pedoman tafsir menjadi acuan bagi aparat penegak hukum agar tidak multitafsir, dan sekaligus pemerintah melakukan kajian untunk revisi UU ITE tersebut," papar Johnny saat dihubungi Kompas.com.

Johhnny menyebut bahwa pemerintah akan membentuk dua tim resmi yakni tim pengkaji penyusunan pedoman interpretasi resmi UU ITE, serta tim pengkaji rebisi UU ITE.

Selain Kominfo, pedoman ini akan disusun Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com