Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban UU ITE: Trauma hingga Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 19/02/2021, 19:58 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di dalam sistem hukum di Tanah Air dinilai kurang adil bagi sebagian masyarakat.

VN, misalnya. Ibu rumah tangga itu harus menjalani hukuman percobaan selama 2 tahun karena dianggap bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU tersebut.

Ketika bercerita dalam diskusi daring yang diselenggarakan Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) dan Southeast Asia Freedom Of Expression Network (Safenet), VN mengaku, dilaporkan sendiri oleh kakak iparnya karena konflik internal keluarga.

Cerita berawal saat VN hendak menagih utang yang ia pinjamkan kepada kakak iparnya. Lantaran utang yang tak kunjung dibayar, terjadilah perselisihan antara keduanya di grup WhatsApp keluarga.

VN pun akhirnya menuliskan apa yang terjadi pada akun Facebook miliknya.

"Saya pikir kalau saya menceritakan fakta, bukan hoax, itu tidak melanggar UU ITE. Ternyata saya diperkarakan karena pelapor merasa nama baiknya tercemar," kata dia, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Paguyuban Korban Sebut Tiga Pihak yang Sering Pakai Pasal Karet UU ITE

VN akhirnya divonis bersalah. Majelis hakim sempat menawarkan agar VN melakukan mediasi dengan kakak iparnya.

Namun, syarat yang diajukan oleh kakak iparnnya terlalu berat dan tak bisa ia penuhi.

"Saya dan keluarga tak bisa penuhi syarat-syarat yang diajukan pelapor, saya tak bisa sampaikan apa saja, tapi menurut kami syaratnya terlalu berat," ungkapnya.

Akhirnya proses persidangan tetap berlangsung, dan VN mengaku ia dan keluarganya mengalami trauma.

Anak-anak VN selalu dilanda ketakutan, suaminya juga sempat tak bisa bergerak karena terlalu stres.

VN juga harus kehilangan pekerjaan, karena banyak orang membatalkan kontrak kerjasama karena tak lagi mempercayainya sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik.

"Saya kadang berpikir, di posisi ini yang harus diperbaiki nama baiknya saya atau pelapor? Saya dan keluarga stres, trauma, dan kehilangan pekerjaan," imbuhnya.

Baca juga: Nilai Pasal 28 Ayat 2 UU ITE Multitafsir, Pengamat Pertanyakan Kedudukan Hukum Presiden

Trauma

Cerita yang sama juga dialami korban bernama MA, yang dilaporkan karena pencemaran nama baik pada 2012 silam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com