Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Jaksa Agung, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Berkas Perkara 3 Kasus Digabungkan

Kompas.com - 16/02/2021, 06:51 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta pihak kejaksaan agar menyatukan berkas perkara dari tiga kasus yang menjerat kliennya.

Permintaan itu dituangkan dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cq Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat cq Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor cq Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tertanggal 15 Februari 2021.

Baca juga: Polri Limpahkan Tiga Berkas Perkara Rizieq Shihab ke Kejagung

Dari dokumen yang diberikan tim kuasa hukum, surat tersebut telah diterima oleh kelima pihak pada Senin (15/2/2021).

"Kami meminta kepada penuntut umum untuk menggabungkan seluruh berkas perkara klien kami tersebut dalam satu persidangan. Hal demikian berdasarkan pada asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan," demikian bunyi surat tersebut yang diterima Kompas.com dari salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.

Rizieq menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Terakhir, Rizieq dijerat kasus dugaan menghalang-halangi penanganan wabah terkait uji usap (tes swab) di RS Ummi Bogor.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama Harris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Hanya Akal-akalan Polisi

Sementara itu, dalam kasus RS Ummi, tersangka lain di samping Rizieq yakni Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Lewat surat yang sama, tim kuasa hukum meminta berkas perkara Rizieq dipisahkan dengan klien mereka lainnya yaitu Harris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, Idrus, dan Hanif Alatas.

"Kami meminta kepada penuntut umum untuk memisahkan (split) seluruh berkas perkara klien kami ini dengan perkara klien kami Moh. Rizieq alias Habib Mohammad Rizieq Shihab," tulis kuasa hukum.

Kemudian, dalam surat terpisah, tim kuasa hukum meminta salinan dari berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus yang menjerat klien mereka.

Baca juga: Anggap Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah, Kuasa Hukum Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Surat kedua juga ditujukan kepada lima pihak yang sama dengan surat sebelumnya dan diterima pihak kejaksaan pada Senin kemarin.

"Oleh karena itu bersamaan dengan surat ini maka kami bermaksud untuk meminta seluruh salinan/turunan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Administrasi Perkara sebagaimana dimaksud di atas. Permohonan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 72 KUHAP," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com