Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Pertanyakan Kelanjutan Revisi UU Pemilu dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 10/02/2021, 18:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan kelanjutan wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan partainya mendukung revisi UU Pemilu, agar pemilihan kepala daerah dapat digelar pada 2022 dan 2023, tidak serentak pada 2024.

"Pada kesempatan ini kami juga meminta kepastian kepada pimpinan bagaimana dengan kelanjutan pembahasan ini sehingga alasan-alasan yang kami sampaikan tadi ini menjadi pemikiran kita bersama di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Herman, dikutip melalui siaran akun Youtube DPR RI, Rabu.

Baca juga: Golkar Tarik Dukungan atas Revisi UU Pemilu, Setuju Pilkada Serentak 2024

Herman pun membeberkan sejumlah alasan partainya mendukung pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Berkaca dari pelaksanaan Pilkada 2020, Herman menilai pandemi bukan menjadi halangan untuk menggelar pilkada.

Ia melanjutkan, apabila pilkada dipaksakan digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, maka penyelenggara akan kewalahan.

Kemudian, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit pada Pemilu 2019 akan kembali terjadi.

"Ini akan membuat persoalan dan mereka akan kewalahan. Saya memiliki catatan bahwa Pemilu tahun 2019 digabungkannya antara pilpres dan pileg telah menelan korban di tingkat pelaksana atau penyelenggara pemilu," ujar dia.

Baca juga: Sikap Pemerintah dan Parpol Tolak Revisi UU Pemilu Dinilai Mengecewakan

Selain itu, kata Herman, pelaksanaan pilkada pada 2024 juga akan menimbulkan kekosongan pemerintahan di daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2022 dan 2023.

Persoalan lain, Ia menilai penyelenggaraan pileg, pilpres, dan pilkada pada tahun yang sama akan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Oleh karena itu, ia mengajak fraksi-fraksi lain kembali menyerap aspirasi publik terkait wacana perubahan UU Pemilu.

"Ayo kita dudukkan kembali, kita bicarakan untung rugi kita berbicara persoalan logis tidak logis. Apakah memang lebih menguntungkan 2024 atau tetap kita akan memundurkan terhadap waktu keserentakan pileg, pilpres maupun keserentakkan pilkada di 2027," kata Herman.

Baca juga: Dinamika Revisi UU Pemilu: Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, Demokrat dan PKS Tetap Mendukung

Adapun, wacana revisi UU Pemilu tengah bergulir di DPR. Salah satu poin perubahan dalam RUU Pemilu adalah normalisasi jadwal pilkada dari 2024 menjadi 2022 dan 2023.

Sementara, jika pilkada tetap dilangsungkan pada 2024, maka daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis pada 2022 dan 2023 akan dipimpin oleh pelaksana tugas hingga 2024.

Sejauh ini hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mendukung revisi UU Pemilu. Sedangkan fraksi lainnya menolak revisi dan meminta agar pilkada tetap digelar pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com