Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Kepemilikan Akta Kelahiran Anak pada 2020 Capai 93,78 Persen

Kompas.com - 09/02/2021, 14:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Handayani Ningrum mengatakan, pencapaian kepemilikan akta kelahiran anak secara nasional pada 2020 sebesar 93,78 persen.

Pada tahun 2014 capaian 31,25 persen atau hanya mencakup 21.552.814.

"Tahun 2020 sudah mencapai 74.989.988 dari jumlah anak seluruhnya 79.964.264, artinya sudah tercapai 93,78 persen secara nasional," kata Handayani dalam rapat koordinasi akta kelahiran anak secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA: 5 Juta Anak Belum Memiliki Akta Kelahiran

Handayani menjelaskan, terdapat sejumlah daerah yang tingkat capaian kepemilikan akta kelahran di bawah target nasional. 

Daerah-daerah tersebut antara lain Aceh 89,65 persen, Sumatera Utara 86,54 persen, Riau 91,11 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) 76,67 persen, Sulawesi Tengah 86,55 persen, Sulawesi Barat 90,53 persen, Maluku 79,45 persen, Papua Barat 78,48 persen, dan Papua 47,57 persen.

Selain itu, terdapat 10 kabupaten/kota yang juga capaian akta kelahirannya rendah. 

Daerah tersebut antara lain, Kabupaten Intan Jaya 5,43 persen, Kabupaten Nduga 10,92 persen, Kabupaten Yalimo 11,29 perse, Kabupaten Paniai 11,39 persen, Kabupaten Puncak 16,96 persen.

Selanjutnya Tolikara 18,33 persen, Kabupaten Lanny Jaya 20,26 persen, dan Kabupaten Puncak Jaya 20,56 persen.

"Ada juga yang tertinggi, sudah 100%. Seperti Kota Parepare, Kabupaten Pangandaran 99,99 persen, Temanggung, Wajo, Lampung Utara, Blora, Tojo Una Una, Way Kanan, dan Kediri," kata dia.

Daerah-daerah yang pencatatan akta kelahirannya masih rendah, kata dia, rata-rata terjadi di wilayah timur Indonesia dan daerah 3T (tertinggal, terluar, terpencil).

Hal tersebut juga merupakan salah permasalahan dan tantangan dalam pencatatan kelahiran tersebut.

Masalah lainnya antara lain masih adanya sebagian masyarakat terutama yang tinggal di perdesaan belum memahami pentingnya akta kelahiran.

Adapula masalah pencatatan kelahiran bagi anak yang dilahirkan dari orangtua yang tidak terikat dalam perkawinan yang sah, tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan, dan ada sebagian orangtua yang tidak mau hanya dicantumkan nama ibunya saja dalam akta kelahiran.

Baca juga: Kementerian PPPA Ungkap Risiko Anak yang Tak Punya Akta Kelahiran

Selain itu, pencatatan kelahiran anak dari orangtua yang menganut agama selain enam agama yang sah, perkawinan adat dan penghayat kepercayaan, dan organisasi yang tidak terdaftar juga menjadi masalah.

Termasuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orang tuanya, serta anak yang salah satu atau kedua orangtuanya tidak jelas status kewarganegaraan dan tidak tercatat perkawinanya.

"Hal ini cukup banyak terdapat di daerah-daerah yang berdekatan atau berbatasan dengan negara lain," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com