Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: 5 Juta Anak Belum Memiliki Akta Kelahiran

Kompas.com - 09/02/2021, 12:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut ada 5 juta anak yang belum memiliki akta kelahiran. Saat ini, jumlah anak tercatat ada sebanyak 84,4 juta.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki mengatakan, berdasarkan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, sudah 93 persen anak Indonesia mempunyai akta kelahiran.

"Berarti sekitar 6 persen anak-anak Indonesia yang masih belum punya (akta kelahiran). Kalau jumlah anak-anak Indonesia 80 juta sekian, berarti masih ada 5 juta sekian anak yang tidak punya akta," ujar Endah, dalam rapat koordinasi akta kelahiran anak secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Kemendagri: Ada 9 Provinsi dengan Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Rendah

Endah mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran masih tinggi.

Antara lain, sulitnya kondisi geografis sehingga tidak terjangkau pelayanan.

Termasuk juga terkait akses internet apabila pelayanan dilakukan secara daring sehingga masyarakat kesulitan mendaftar.

"Kemudian lokasi pelayanan akta kelahiran yang jauh dari masyarakat. Mungkin ada faktor budaya dan sosial, adat istiadat setempat. Mungkin juga masih kurangnya pemahaman masyarakat punya akta kelahiran itu. Ini masih jadi PR kita semua," kata dia.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran saat Pelaksanaan PSBB Jakarta

Selain itu, kata dia, ada beberapa temuan di daerah bahwa sebagian masyarakat sebenarnya memahami pentingnya akta kelahiran, tetapi terkendala status perkawinannya.

Hal itu pun membuat masyarakat enggan mengurus akta kelahiran.

Termasuk juga informasi terkait fungsi dari surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang belum banyak diketahui masyarakat.

Endah juga mengungkap akan ada banyak risiko yang berpotensi terjadi anak apabila tidak memiliki akta kelahiran.

"Karena itu kita memang harus bersama-sama terus berupaya untuk memenuhi hak anak atas akta kelahiran," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com