Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Tenaga Kesehatan, Insentif yang Hampir Dipangkas hingga Penyaluran Tak Merata

Kompas.com - 05/02/2021, 13:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comTenaga kesehatan (nakes) sempat dihantui bayang-bayang pemotongan insentif dan santunan kematian di tengah mengemban tugas berat menangani pasien Covid-19.

Hal itu diperburuk dengan penyaluran insentif yang kerap terlambat dan tidak merata.

Seorang dokter spesialis peyakit dalam yang menangani pasien Covid-19 di RSU Koesnadi, Bondowoso, Jawa Timur, Yusdeni, menceritakan pengalamannya yang baru sekai menerima insentif kesehatan selama sembilan bulan menangani pasien.

”Selama menangani Covid-19 sekitar 9 bulan terakhir, saya baru dapat transfer sekali di bulan Desember 2020 sebesar Rp 15 juta. Saya tidak tahu apakah ini rapelan atau hanya untuk satu bulan. Tetapi, hanya sekali itu saja. Kami tidak pernah tahu hitungannya karena kami tidak pernah mendapatkan rinciannya,” kata Yusdeni, sebagaimana dikutip Kompas.id, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Batal Dipangkas Pemerintah, Ini Rincian Besaran Insentif Nakes

Yusdeni mengatakan, selama ini banyak nakes tidak bersuara karena beban psikis amat berat, apalagi banyak tudingan nakes mencari untung dari Covid-19. Padahal, kenyataannya pendapatan nakes rata-rata berkurang lebih dari 50 persen.

”Pasien selain Covid-19 sangat jarang yang ke rumah sakit sehingga pendapatan dari jasa pelayanan berkurang drastis,” katanya, yang sehari-hari turut menangani pasien Covid-19.

Jumlah insentif yang diterima Yusdeni sejatinya tidak sesuai dengan besaran yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang mengatur insentif tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Adapun berdasarkan beleid tersebut, besaran insentif per bulan untuk dokter spesialis mencapai Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain Rp 5 juta.

Insentif itu sesuai besaran yang diterima dibagi dengan jumlah hari penugasan tiap bulannya.

Disebutkan insentif itu diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) di tujuh tempat, yaitu rumah sakit yang khusus menangani Covid-19, rumah sakit milik pemerintah termasuk rumah sakit milik TNI/POLRI, serta rumah sakit milik swasta yang ditetapkan sebagai rujukan Covid-19.

Baca juga: Pimpinan DPR: Disayangkan bila Insentif Nakes Turun

Selain itu, insentif diberikan kepada nakes di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP), dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas, dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Transparansi

Menyikapi fenomena tak meratanya penyaluran insentif bagi nakes, Wana Alamsyah dari Indonesia Corruotion Watch (ICW) mengatakan, perlu adanya perbaikan tata kelola, khususnya transparansi besaran dan penyaluran insentif untuk nakes.

”Per 11 Desember 2020, pemerintah baru menggelontorkan insentif tenaga kesehatan kepada 485.557 orang dengan total anggaran Rp 3,09 triliun. Sementara santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga atau 20 persen dari 647 tenaga kesehatan yang meninggal dengan anggaran sebesar Rp 46,2 miliar,” ungkapnya.

Wana mengatakan, banyak nakes yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian, salah satu penyebabnya karena buruknya tata kelola data.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com