Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Tenaga Kesehatan, Insentif yang Hampir Dipangkas hingga Penyaluran Tak Merata

Kompas.com - 05/02/2021, 13:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comTenaga kesehatan (nakes) sempat dihantui bayang-bayang pemotongan insentif dan santunan kematian di tengah mengemban tugas berat menangani pasien Covid-19.

Hal itu diperburuk dengan penyaluran insentif yang kerap terlambat dan tidak merata.

Seorang dokter spesialis peyakit dalam yang menangani pasien Covid-19 di RSU Koesnadi, Bondowoso, Jawa Timur, Yusdeni, menceritakan pengalamannya yang baru sekai menerima insentif kesehatan selama sembilan bulan menangani pasien.

”Selama menangani Covid-19 sekitar 9 bulan terakhir, saya baru dapat transfer sekali di bulan Desember 2020 sebesar Rp 15 juta. Saya tidak tahu apakah ini rapelan atau hanya untuk satu bulan. Tetapi, hanya sekali itu saja. Kami tidak pernah tahu hitungannya karena kami tidak pernah mendapatkan rinciannya,” kata Yusdeni, sebagaimana dikutip Kompas.id, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Batal Dipangkas Pemerintah, Ini Rincian Besaran Insentif Nakes

Yusdeni mengatakan, selama ini banyak nakes tidak bersuara karena beban psikis amat berat, apalagi banyak tudingan nakes mencari untung dari Covid-19. Padahal, kenyataannya pendapatan nakes rata-rata berkurang lebih dari 50 persen.

”Pasien selain Covid-19 sangat jarang yang ke rumah sakit sehingga pendapatan dari jasa pelayanan berkurang drastis,” katanya, yang sehari-hari turut menangani pasien Covid-19.

Jumlah insentif yang diterima Yusdeni sejatinya tidak sesuai dengan besaran yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang mengatur insentif tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Adapun berdasarkan beleid tersebut, besaran insentif per bulan untuk dokter spesialis mencapai Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain Rp 5 juta.

Insentif itu sesuai besaran yang diterima dibagi dengan jumlah hari penugasan tiap bulannya.

Disebutkan insentif itu diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) di tujuh tempat, yaitu rumah sakit yang khusus menangani Covid-19, rumah sakit milik pemerintah termasuk rumah sakit milik TNI/POLRI, serta rumah sakit milik swasta yang ditetapkan sebagai rujukan Covid-19.

Baca juga: Pimpinan DPR: Disayangkan bila Insentif Nakes Turun

Selain itu, insentif diberikan kepada nakes di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP), dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas, dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Transparansi

Menyikapi fenomena tak meratanya penyaluran insentif bagi nakes, Wana Alamsyah dari Indonesia Corruotion Watch (ICW) mengatakan, perlu adanya perbaikan tata kelola, khususnya transparansi besaran dan penyaluran insentif untuk nakes.

”Per 11 Desember 2020, pemerintah baru menggelontorkan insentif tenaga kesehatan kepada 485.557 orang dengan total anggaran Rp 3,09 triliun. Sementara santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga atau 20 persen dari 647 tenaga kesehatan yang meninggal dengan anggaran sebesar Rp 46,2 miliar,” ungkapnya.

Wana mengatakan, banyak nakes yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian, salah satu penyebabnya karena buruknya tata kelola data.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com