Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas Tak Kunjung Disahkan, Formappi: Gerak Cepat DPR Hanya untuk RUU Kepentingan Partai

Kompas.com - 03/02/2021, 13:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang telah disepakati pemerintah dan DPR tak kunjung disahkan. Langkah DPR pun dikritik.

Peneliti Formappi Lucius Karius berpendapat, gerak cepat DPR dalam menjalankan kinerja legislasinya selama ini hanya dipicu oleh rancangan undang-undang yang sesuai dengan kepentingan partai.

"Di tahun-tahun sebelumnya kinerja legislasi DPR yang buruk cenderung dipicu oleh karena mereka selalu terlihat 'gercep' hanya untuk RUU yang berkorelasi langsung dengan kepentingan partai atau elite oligarki. Kali ini mereka nampak belum berubah," kata Lucius, Rabu (3/1/2021).

Lucius menilai, polemik revisi UU Pemilu menjadi biang kerok dari tak kunjung disahkannya Prolegnas Prioritas 2021.

Ia mengatakan, pro kontra terkait revisi UU Pemilu dipicu oleh kalkulasi politik partai-partai dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan sangat ditentukan lewat revisi UU tersebut.

"Tentu saja jika benar alasannya karena kontroversi UU Pemilu, maka kita jelas harus menyalahkan DPR yang selalu menjadikan kepentingan pragmatis mereka sebagai ukuran prioritas legislasi," kata Lucius.

Baca juga: RUU Kontroversial Dipertahankan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Dikhawatirkan Lahirkan Kegaduhan Sia-sia

Lucius pun menyayangkan lambatnya pengesahan daftar RUU prioritas karena merugikan rakyat yang menanti pembahasan sejumlah RUU krusial seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Mestinya Pimpinan DPR bisa melihat kebutuhan bangsa dan rakyat atas sejumlah RUU Krusial sehingga tak menggantung pengesahan daftar RUU Prioritas 2021. Jangan sampai kepentingan partai asal para pimpinan DPR menyandera kepentingan masyarakat luas," kata dia.

Sebelumnya, daftar Prolegnas Prioritas 2021 telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).

Secara keseluruhan, Prolegnas Prioritas 2021 terdiri atas 33 RUU serta 5 RUU Kumulatif Terbuka. Selanjutnya, DPR mesti mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com