Salin Artikel

Prolegnas Prioritas Tak Kunjung Disahkan, Formappi: Gerak Cepat DPR Hanya untuk RUU Kepentingan Partai

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang telah disepakati pemerintah dan DPR tak kunjung disahkan. Langkah DPR pun dikritik.

Peneliti Formappi Lucius Karius berpendapat, gerak cepat DPR dalam menjalankan kinerja legislasinya selama ini hanya dipicu oleh rancangan undang-undang yang sesuai dengan kepentingan partai.

"Di tahun-tahun sebelumnya kinerja legislasi DPR yang buruk cenderung dipicu oleh karena mereka selalu terlihat 'gercep' hanya untuk RUU yang berkorelasi langsung dengan kepentingan partai atau elite oligarki. Kali ini mereka nampak belum berubah," kata Lucius, Rabu (3/1/2021).

Lucius menilai, polemik revisi UU Pemilu menjadi biang kerok dari tak kunjung disahkannya Prolegnas Prioritas 2021.

Ia mengatakan, pro kontra terkait revisi UU Pemilu dipicu oleh kalkulasi politik partai-partai dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan sangat ditentukan lewat revisi UU tersebut.

"Tentu saja jika benar alasannya karena kontroversi UU Pemilu, maka kita jelas harus menyalahkan DPR yang selalu menjadikan kepentingan pragmatis mereka sebagai ukuran prioritas legislasi," kata Lucius.

Lucius pun menyayangkan lambatnya pengesahan daftar RUU prioritas karena merugikan rakyat yang menanti pembahasan sejumlah RUU krusial seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Mestinya Pimpinan DPR bisa melihat kebutuhan bangsa dan rakyat atas sejumlah RUU Krusial sehingga tak menggantung pengesahan daftar RUU Prioritas 2021. Jangan sampai kepentingan partai asal para pimpinan DPR menyandera kepentingan masyarakat luas," kata dia.

Sebelumnya, daftar Prolegnas Prioritas 2021 telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).

Secara keseluruhan, Prolegnas Prioritas 2021 terdiri atas 33 RUU serta 5 RUU Kumulatif Terbuka. Selanjutnya, DPR mesti mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/03/13480241/prolegnas-prioritas-tak-kunjung-disahkan-formappi-gerak-cepat-dpr-hanya

Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke