Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rampungkan Penyidikan Tiga Tersangka Dugaan Suap di Kabupaten Banggai Laut

Kompas.com - 03/02/2021, 10:07 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan tiga tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka dan alat bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK, Senin (1/2/2021).

"Telah dilaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari Tim Penyidik KPK kepada Tim JPU KPK, untuk tersangka/terdakwa dalam perkara dugaan TPK suap terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Banggai Laut," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: KPK Dalami Penggunaan Uang Suap Bupati Banggai Laut untuk Biaya Pilkada

Tiga tersangka yang dimaksud yakni, Hedy Thiono, Djufri Katili dan Andreas Hongkiriwang.

Ali menuturkan, penahanan tiga tersangka itu dilanjutkan selama 20 hari, sejak 1 sampai dengan 20 Februari 2021.

Penahanan dilakukan di rutan yang berbeda, Hedy Thiono ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Djufri Katili di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Andreas Hongkiriwang di Rutan KPK Kavling C1.

Ali mengatakan, selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi, antara lain Wenny Bukamo (Bupati Banggai Laut) dan aparatur sipil di Pemkab Banggai Laut.

“Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Palu,” kat Ali.

Baca juga: KPK Dalami Permintaan Uang kepada Kontraktor untuk Biaya Pencalonan Bupati Banggai Laut

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Recky Suhartono Godiman yang merupakan orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Selain itu, Wenny diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan Bahas Dana untuk Pencalonan Bupati Banggai Laut

Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Banggai Laut, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.

Diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain Hedy, Djufri, dan Andreas kepada Wenny yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai Rp500 juta.

Sejak September sampai November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp1 miliar yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hedy melaporkan kepada Wenny bahwa uang yang berada di rumah Hengky tersebut sudah siap diserahkan kepada Wenny.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Banggai Laut

KPK juga mengindikasikan uang suap yang diterima Wenny digunakan untuk kepentingannya dalam Pilkada 2020.

Atas perbuatannya, Wenny, Recky, dan Hengky selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Hedy, Djufri, dan Andreas selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com