Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Basis Data Vaksinasi Covid-19 Bisa dari Dukcapil dan KPU

Kompas.com - 30/01/2021, 13:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, data sasaran prioritas vaksinasi Covid-19 harus diatur sedemikian rupa dalam bentuk by name by address.

Selain bisa menggunakan basis data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, data pemilih yang dirangkum KPU juga bisa dimanfaatkan agar data vaksinasi lebih akurat.

“Tolong ini disesuaikan betul arahan kebijakan dari Bapak Menteri Kesehatan tentang prioritas tahapan siapa yang akan divaksinasi," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Sabtu (30/1/2021).

"Di samping memanfaatkan data, membuat pendataan berdasarkan data Dukcapil daerah masing-masing atau mau lebih akurat untuk daerah-daerah pilkada dapat menggunakan data pilkada karena sudah diverifikasi oleh KPU daerah," lanjutnya.

Tito menyebut kedua data tersebut bisa digunakan sebagai landasan vaksinasi Covid-19.

"Masing-masing bisa untuk digunakan sebagai landasan,” ujar tambahnya.

Baca juga: Menlu Retno: Hentikan Politisasi dan Nasionalisme Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, secara teknis pihaknya tidak akan memberikan data pemilih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka vaksinasi Covid-19.

Adapun metode yang dilakukan yakni mencocokkan data antara yang dimiliki Kemenkes dengan data yang dimiliki KPU.

"Dalam konteks Menkes mau menggunakan data pemilih KPU untuk strategi vaksinasi tepat sasaran, KPU tidak akan memberikan/menyampaikan data pemilih kepada Kemenkes," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

"Mekanisme yang ditempuh adalah cocok-cocokan data atau sinkronisasi data antara data Kemenkes dengan data KPU sehingga diperoleh data yang akurat," lanjutnya.

Hasil sinkronisasi data itulah yang akan dijadikan basis data bagi Kemenkes untuk kelompok sasaran vaksinasi.

Meski demikian, dalam penggunaan data pemilih KPU untuk identifikasi data kelompok sasaran vaksinasi oleh Kemenkes harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

"Sebab, tidak semua elemen data yang diperlukan tersedia dalam data pemilih. Misalnya data pekerjaan warga yang jadi anggota TNI atau Polri, tentu tidak ada dalam daftar pemilih, " tutur Hasyim.

Baca juga: Menlu Retno Tekankan soal Akses Vaksin Covid-19 yang Adil bagi Semua Negara

"Karena warga dengan kategori pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri bukan kategori warga yang dapat menggunakan hak pilih. Padahal, anggota TNI atau Polri punya hak mendapatkan vaksinasi," katanya.

Adapun data warga dengan pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri tersedia dalam data kependudukan.

Oleh karena itu, kata Hasyim, sinkronisasi data untuk keperluan identifikasi kelompok sasaran vaksinasi tidak bisa dilakukan oleh KPU dan Kemenkes saja.

"Namun, harus dilakukan dengan Kemendagri juga sebagai pemangku data kependudukan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com