Salin Artikel

Mendagri Sebut Basis Data Vaksinasi Covid-19 Bisa dari Dukcapil dan KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, data sasaran prioritas vaksinasi Covid-19 harus diatur sedemikian rupa dalam bentuk by name by address.

Selain bisa menggunakan basis data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, data pemilih yang dirangkum KPU juga bisa dimanfaatkan agar data vaksinasi lebih akurat.

“Tolong ini disesuaikan betul arahan kebijakan dari Bapak Menteri Kesehatan tentang prioritas tahapan siapa yang akan divaksinasi," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Sabtu (30/1/2021).

"Di samping memanfaatkan data, membuat pendataan berdasarkan data Dukcapil daerah masing-masing atau mau lebih akurat untuk daerah-daerah pilkada dapat menggunakan data pilkada karena sudah diverifikasi oleh KPU daerah," lanjutnya.

Tito menyebut kedua data tersebut bisa digunakan sebagai landasan vaksinasi Covid-19.

"Masing-masing bisa untuk digunakan sebagai landasan,” ujar tambahnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, secara teknis pihaknya tidak akan memberikan data pemilih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka vaksinasi Covid-19.

Adapun metode yang dilakukan yakni mencocokkan data antara yang dimiliki Kemenkes dengan data yang dimiliki KPU.

"Dalam konteks Menkes mau menggunakan data pemilih KPU untuk strategi vaksinasi tepat sasaran, KPU tidak akan memberikan/menyampaikan data pemilih kepada Kemenkes," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

"Mekanisme yang ditempuh adalah cocok-cocokan data atau sinkronisasi data antara data Kemenkes dengan data KPU sehingga diperoleh data yang akurat," lanjutnya.

Hasil sinkronisasi data itulah yang akan dijadikan basis data bagi Kemenkes untuk kelompok sasaran vaksinasi.

Meski demikian, dalam penggunaan data pemilih KPU untuk identifikasi data kelompok sasaran vaksinasi oleh Kemenkes harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

"Sebab, tidak semua elemen data yang diperlukan tersedia dalam data pemilih. Misalnya data pekerjaan warga yang jadi anggota TNI atau Polri, tentu tidak ada dalam daftar pemilih, " tutur Hasyim.

"Karena warga dengan kategori pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri bukan kategori warga yang dapat menggunakan hak pilih. Padahal, anggota TNI atau Polri punya hak mendapatkan vaksinasi," katanya.

Adapun data warga dengan pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri tersedia dalam data kependudukan.

Oleh karena itu, kata Hasyim, sinkronisasi data untuk keperluan identifikasi kelompok sasaran vaksinasi tidak bisa dilakukan oleh KPU dan Kemenkes saja.

"Namun, harus dilakukan dengan Kemendagri juga sebagai pemangku data kependudukan," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/30/13300271/mendagri-sebut-basis-data-vaksinasi-covid-19-bisa-dari-dukcapil-dan-kpu

Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke